Ribuan Warga Bakal Geruduk Pertamina EP, Deklarasikan Forum Warga Tolak Zona Merah
Puluhan Warga Kepung Kantor Pertamina EP Jambi, Tuntut Hapus Status Zona Merah--
“Ini baru langkah awal. Warga akan terus bergerak, terus menghimpun kekuatan. Rabu nanti kami akan turun dalam jumlah besar. Ini perlawanan terhadap keputusan sepihak yang merampas hak warga,” kata Derri.
Menurut Derri, aksi besar tersebut akan berlangsung di dua titik sekaligus, kantor Pertamina dan gedung DPRD Provinsi Jambi.
Ketua RT 13 Sukakarya, Asep, yang hadir dalam deklarasi itu, mengaku pihaknya sering menerima aduan warga yang gagal mengurus surat tanah sejak penetapan zona merah diterapkan. Ia mengatakan pemblokiran tersebut membuat warga merasa dibatasi tanpa alasan yang jelas.
“Warga datang ke BPN untuk pecah sertifikat atau balik nama, tapi ditolak. Alasan mereka karena alamatnya masuk zona merah. Warga bingung, kami juga bingung,” jelasnya.
BACA JUGA:40 Tahun Berumah Tangga Malah Dituduh Hidup Tanpa Ikatan yang Sah
Asep menegaskan bahwa sebagai perangkat wilayah ia hanya bisa memfasilitasi aspirasi warga agar dapat tersampaikan kepada pemerintah dan pihak Pertamina.
Penolakan warga atas status zona merah ini bukan kali pertama. Sebelumnya, warga sudah dua kali melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Pertamina dan Balai Kota Jambi. Namun hingga kini, belum ada solusi konkret yang disampaikan pemerintah maupun Pertamina.
Kondisi ini membuat warga semakin frustrasi, hingga akhirnya membentuk forum dan menggelar deklarasi terbuka.
Untuk memperkuat perjuangan, warga juga menempuh jalur legal. Sejumlah advokat dikoordinasikan oleh Suhatman Pisang untuk mengadvokasi kasus ini. Tim ini akan menyusun strategi hukum terkait pemblokiran administrasi pertanahan dan penetapan zona merah yang dianggap merugikan masyarakat.
BACA JUGA:2.080 PPPK Paruh Waktu di Tanjabtim Terima SK
“Kami siapkan langkah hukum yang terukur. Semua advokasi dilakukan agar hak-hak warga dapat kembali,” ujar Suhatman.
Menanggapi pergerakan warga, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan sejak beberapa waktu lalu. Menurutnya, persoalan ini bukan hanya terjadi di Kota Jambi, tetapi sudah menjadi isu nasional.
“Pemerintah Kota Jambi saat ini menunggu regulasi pemerintah pusat karena ini melibatkan penggunaan aset kekayaan negara yang dimanfaatkan Pertamina. Kita perlu buka secara terang benderang,” ujar Kemas Faried.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Jambi telah menyuarakan permasalahan ini ke tingkat pusat melalui Kementerian Keuangan, Dirjen Kekayaan Negara, hingga Kejaksaan Agung. Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jambi juga turut menyuarakan isu ini di tingkat nasional.
Terkait aksi warga yang akan digelar pada Rabu, 10 Desember 2025, Kemas Faried mempersilakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



