DISWAY BARU

Kerugian Jambi Akibat Angkutan ODOL Rp1 Triliun, Ivan Wirata dan BPTD Jambi Serukan Stop Beking

Kerugian Jambi Akibat Angkutan ODOL Rp1 Triliun, Ivan Wirata dan BPTD Jambi Serukan Stop Beking

Kerugian Jambi Akibat Angkutan ODOL Rp1 Triliun, Ivan Wirata dan BPTD Jambi Serukan Stop Beking--

Ivan menekankan bahwa dengan kerusakan jalan yang meningkat eksponensial akibat ODOL bahkan umur jalan bisa turun dari 10 tahun menjadi hanya 1–2 tahun. Maka kebijakan Zero ODOL bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Ia mendesak pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha untuk: menghentikan pelanggaran MST (Muatan Sumbu Terberat), mematuhi batas dimensi kendaraan, menghentikan budaya “kualitas jalan rusak, negara yang tanggung”.

“Pemerintah sudah menggelontorkan ratusan miliar untuk perbaikan jalan, tetapi kalau ODOL terus dibiarkan, itu sama saja membuang uang ke lubang yang sama setiap tahun,” kata Ivan.

Sementara itu Kepala BPTD Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf menyatakan, menghadapi momentum Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), pihaknya menekankan pentingnya sinergitas total dalam penanganan kendaraan ODOL. Benny menyerukan budaya "beking-membeking" angkutan barang yang merusak infrastruktur dan membahayakan keselamatan publik.

Benny menegaskan bahwa persiapan infrastruktur jalan yang mulus untuk arus mudik dan balik Nataru tidak akan maksimal jika praktik ODOL masih merajalela. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Kepolisian dan pemerintah daerah menjadi kunci mutlak.

Menurutnya, penting penegakan hukum dari Hulu ke Hilir. Nantinya, BPTD Jambi mengubah strategi pengawasan tidak lagi hanya menunggu di jalan raya, melainkan bergerak ke hulu. Benny memaparkan bahwa inspeksi akan dilakukan langsung di pusat-pusat produksi seperti tambang dan kawasan industri.

Sorotan paling tajam disampaikan Benny terkait praktik oknum yang melindungi pelanggaran angkutan barang. Ia meminta semua pihak untuk menghentikan kebiasaan tersebut demi kepentingan masyarakat luas.

"Mari kita akhiri praktik-praktik yang mem-backup angkutan barang. Sering saya alami, begitu ada penindakan di Jembatan Timbang, pasti ada telepon dari oknum. Ini harus dihentikan," tegas Benny.

Ia mengingatkan bahwa kerugian negara akibat jalan rusak sangat fantastis. Kementerian PU mencatat kerugian mencapai Rp43 triliun per tahun secara nasional, dan khusus untuk Pemerintah Provinsi Jambi diperkirakan mencapai Rp1 triliun hanya untuk perbaikan jalan.

"Jalan yang rusak menyengsarakan masyarakat. Harusnya kita semua, termasuk adik-adik mahasiswa dan masyarakat umum, menikmati jalan yang mulus dan selamat. Penanganan ODOL ini adalah upaya melindungi masyarakat, bukan sekadar aturan," pungkasnya. (aan)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: