DISWAY BARU

Cek Harga Beras di Daerah, Satgas Turun ke 6 Kabupaten, Ini DaftarKabupatennya

Cek Harga Beras di Daerah, Satgas Turun ke 6 Kabupaten, Ini DaftarKabupatennya

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi selama dua hari ke depan, mulai 22 hingga 24 Oktober 2025 turun ke enam kabupaten. Tujuannya untuk melakukan pengecekan Harga Beras di tingkat pedagang pasar tradisional dan ritel di daerah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia pada Rabu (22/10). 

BACA JUGA:Pertemuan Perdana, Sekjen ATR/BPN Harapkan Peran Penyidik PNS dalam Penegakan Hukum Internal

“Satuan tugas pengendalian harga beras terbentuk dan akan melaksanakan pengawasan dan pengecekan harga beras di pasaran,” kata Dirreskrimum yang juga Koordinator Satgas Pangan Daerah ini. 

Menurutnya, hasil rapat tim Satgas pada Selasa (21/10/2025) di Mapolda Jambi memutuskan bahwa mulai hari ini tim langsung turun ke lapangan untuk mengecek harga beras di enam kabupaten, dengan sasaran para pedagang di pasar tradisional maupun ritel. Rapat itu diikuti juga oleh Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Johansyah. 

BACA JUGA:Apel Hari Santri 2025, Bupati Monadi Tekankan Peran Santri Bangun Peradaban Bangsa

“Pada 22-24 Oktober, tim satgas pengendalian harga beras Provinsi Jambi melakukan pengecekan ke pasar tradisional dan ritel modern di Kabupaten Batanghari, Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, dan Kabupaten Muaro Jambi,” katanya. 

Langkah ini dilakukan setelah Satgas menerima laporan adanya penjualan beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di beberapa wilayah. Menyikapi hal tersebut, tim kemudian menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Bulog, Disperindag, serta instansi terkait lainnya.

BACA JUGA:Kadis LH Sungai Penuh Dipanggil, Polres Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan TPAS di RPT

Hasil rapat yang dipimpin Kombes Pol Taufik Nurmandia, yang juga menjabat sebagai Koordinator Kepala Satgas Pangan Daerah, menunjukkan adanya kenaikan harga beras di atas rata-rata, terutama di Kabupaten Sarolangun dan Kerinci. 

Karena itu, tim diturunkan untuk melakukan pengecekan langsung ke pasar-pasar di daerah guna memastikan kestabilan harga sesuai dengan ketentuan HET.

“Kemudian jika nanti ada terkait dengan pelanggaran harga HET akan dilakukan teguran secara lisan hingga pencabutan izin edar ditentukan oleh Dinas Perdagangan,” ujarnya.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Jambi Hadiri Reviu dan Persiapan Pelaporan Harta Kekayaan ASN Melalui Aplikasi SERAYA

Ia menambahkan, tim Satgas juga akan melakukan pengendalian terhadap harga beras premium dan medium di tingkat agen maupun distributor agar tetap sesuai dengan HET dan label mutu. Jika diperlukan, tim juga akan melakukan uji laboratorium terhadap mutu beras premium dan medium.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait