DISWAY BARU

Penuh Kejutan ! Hasil Akhir Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Provinsi Jambi Diumumkan Berdasarkan Nilai Tertinggi

Penuh Kejutan ! Hasil Akhir Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Provinsi Jambi Diumumkan Berdasarkan Nilai Tertinggi

Penuh Kejutan ! Hasil Akhir Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Provinsi Jambi Diumumkan Berdasarkan Nilai Tertinggi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Hasil akhir tiga besar lelang jabatan 6 Kepala OPD diumumkan oleh tim Panitia Seleksi. Dalam pengumuman itu dipenuhi kejutan, sebab nama yang sejauh ini digadang-gadang tak menempati urutan pertama. 

 

"Terkejut, ini penuh kejutan, nama yang selama ini digadang-gadang seperti drg. Iwan Hendrawan tak menjadi peringkat pertama, begitu juga Revo di Dishut dan Said Pariq di Biro Hukum , " sebut salah satu ASN Pemprov yang meminta tak dicantumkan namanya. 

BACA JUGA:APBD Perubahan 2025 Sungai Penuh Disepakati Dewan

Bahkan salah seorang ASN meminta untuk menjawab rasa penasarannya sebaiknya dibuka saja nilai akumulasi yang tak tercantum di pengumuman. 

"Kalau dibuka nilainya juga lebih baik, karena persaingan menuju tiga besar ini amat sengit, apalagi kalau melihat ada tercantum terbaik pertama jadi implisitnya hampir pasti gubernur memilih para calon terbaik untuk dilantik, " katanya lagi. 

BACA JUGA:Festival Gelembung Bahagia, Wali Kota dan Bunda PAUD Kota Jambi Hadirkan Keceriaan Ribuan Anak

Adapun pengumuman yang ditandatangani Ketua Pansel Prof. Sukamto Satoto tertanggal 29 September 2025.

 

Adapun peringkat pertama peraih nilai tertinggi yakni untuk Kepala Dinas Kehutanan dipuncaki oleh Andri Yushar yang saat ini menjabat Plt Kepala Dishut. 

BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Selasa 30 September 2025, Hari Ini Naik Drastis Tembus Rp2,3 Juta/Gram

Lalu Kepala Dinas Kesehatan dipuncaki dr. Ike Silviana, Kepala Biro Hukum Ilham Khalik, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Wildan, Kepala Biro Kesejahteraan Bukri dan Direktur RSJD Kolonel H. M. Syukur dr. Hermina. 

BACA JUGA:DPW PPP Jambi Solid Dibarisan Mardiono

Lengkapnya, dalam surat pengumuman yang menjelaskan mempedomani surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 17725/R-

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait