NTP Jambi Mengalami Kenaikan 0,55 Periode Juli 2025
Kepala BPS Jambi Agus Sudibyo di Kota Jambi,-Ist-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Nilai Tukar Petani (NTP) berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi JAMBI terhadap harga-harga perdesaan di 10 kabupaten dan kota pada mengalami kenaikan sebesar 0,55 persen atau menjadi 167,85 periode Juli 2025, dibanding sebulan sebelumnya hanya diposisi 166,94.
"Kenaikan NTP pada Juli 2025 disebabkan oleh naiknya indeks harga hasil produksi pertanian, di mana kenaikannya lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal," kata Kepala BPS Jambi Agus Sudibyo di Kota Jambi, Jumat, dikutip dari antara.
BACA JUGA:Dispora Kota Jambi Dorong Pemuda Berwirausaha Ciptakan Lapangan Kerja
Ia mengatakan, kenaikan NTP Juli 2025 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada tiga subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 2,13 persen, subsektor hortikultura sebesar 6,03 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,21 persen.
BACA JUGA:Pencairan BSU diperpanjang hingga 6 Agustus 2025
Sedangkan subsektor peternakan mengalami penurunan sebesar 0,17 persen dan subsektor perikanan sebesar 1,13 persen.
Lanjutnya, pada Juli 2025 Indeks harga yang diterima petani (It) di Provinsi Jambi naik sebesar 1,34 persen dibanding It Juni 2025, yaitu dari 205,72 menjadi 208,48.
Naiknya It pada Juli 2025 disebabkan oleh naiknya It pada empat subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 3,10 persen. Subsektor hortikultura sebesar 6,79 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,98 persen dan subsektor peternakan sebesar 0,75 persen.
Sementara itu, Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) mengalami peningkatan 0,09 persen. Komoditas penyumbang terhadap naiknya BPPBM meliputi, bibit kentang, bensin, bibit bawang merah, pisau, upah penanaman, pupuk urea dan bibit kelapa sawit.
"Meski pendapatan dan biaya yang dikeluarkan petani naik, namun biaya yang dikeluarkan tidak sebesar pendapatan. Hal itu yang menyebabkan NTP Jambi tetap naik sebesar 0,55 persen," jelas Sudibyo.(ant)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


