Sepekan Operasi Patuh di Kota Jambi, 194 Kendaraan Ditilang
RAZIA KENDARAAN : Petugas saat melaksanakan operasi patuh guna menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Patuh 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi telah menindak sebanyak 194 kendaraan yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas.
Operasi ini digelar untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, khususnya di wilayah Kota Jambi.
BACA JUGA:4 SMK di Provinsi Jambi Terapkan Sistem BLUD, Akan Diresmikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggaran didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua.
Jenis pelanggaran yang paling umum adalah tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan berkendara, hingga penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi secara tidak sesuai standar pabrikan. “Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” jelas AKP Hadi.
BACA JUGA:Marc Marques Makin Kokoh di Puncak Klasemen Usai Sabet Juara MotoGP Ceko 2025
Operasi Patuh 2025 telah dimulai sejak tanggal 14 Juli 2025, dan akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Subianto Kembali Bertemu Presiden Ke-7 Joko Widodo, Ini yang Dibicarakan
Masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta memastikan keselamatan berkendara, agar tidak terjaring dalam razia yang dilakukan secara rutin oleh pihak kepolisian. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita tertib berlalu lintas demi kenyamanan dan keamanan di jalan raya,” pungkas AKP Hadi. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



