Bulog Jambi Gandeng BUMN Bantu Penyaluran Beras SPHP
Bulog Jambi Gandeng BUMN Bantu Penyaluran Beras SPHP-Antara-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Wilayah (Kanwil) JAMBI gandeng sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bantu mendistribusikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk menjaga stabilitas harga di Provinsi JAMBI.
“Sebelumnya penyaluran SPHP hanya disalurkan di pasar-pasar rakyat, Kopdes Merah Putih, kios pangan Pemda dan Pemkot, dan selanjutnya setelah adanya instruksi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) cakupan penyaluran ditambah," kata Kepala Kanwil Bulog Jambi Ali Ahmad Najih Amsari di Kota Jambi, Sabtu, dikutip dari antara.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Jambi Petakan Potensi Jaringan Narkoba dari Dalam
Ia mengatakan, BUMN yang dilibatkan dalam proses penyaluran ini diantaranya PT Pos Indonesia, ID Food, RNI, Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).
Selain itu, pihak Bulog berencana menjalin kerja sama dengan koperasi milik TNI dan Polri, membantu percepatan proses penyaluran.
BACA JUGA:PTPN IV Regional 4 Jambi-Sumbar Perbaiki Jalan Rusak di Tanjung Lebar-Sungai Bahar
Kata Ali, tujuannya menggandeng pihak lain dalam kegiatan tersebut untuk menjaga stabilitas harga beras yang mengalami kenaikan di beberapa daerah termasuk di wilayah Kanwil Jambi.
"Lewat PT Pos masyarakat bisa mendapatkan beras SPHP maksimal 10 Kilogram (Kg) atau dua karung lima Kg sekali pembelian," jelasnya.
Dengan penambahan saluran distribusi beras SPHP ini diharapkan ketersediaan dan keterjangkauan semakin merata di wilayah Jambi.
Masyarakat akan semakin mudah dalam mengakses pembelian beras SPHP dengan harga yang lebih murah dari harga pasar serta kualitas dan mutu yang baik.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 per 4 Juli 2025, dari Bapanas, Bulog menerima penugasan pelaksanaan bantuan pangan beras periode Juni dan Juli 2025.
Bulog Jambi dalam hal ini memberikan bantuan beras secara gratis kepada 180.940 Kepala Keluarga (KK) di seluruh kabupaten kota di Provinsi Jambi.
Bantuan tersebut berdasarkan pendataan dari Bapanas, setiap KK mendapat alokasi bantuan seberat 20 kg jatah manfaat untuk dua bulan dari pemerintah.(ant)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


