SELAMAT! Bupati BBS Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pertanian
Bupati BBS Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pertanian-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno resmi menyandang gelar Doktor (S3) Ilmu Pertanian setelah dinyatakan lulus dalam sidang terbuka di Program Pascasarjana Universitas Jambi.
BACA JUGA:Perda Kota dan Provinsi Jambi Sama, Lokasi PT SAS di Aur Kenali Bukan Kawasan Industri
Dalam ujian terbuka promosi Doktor ini, pria yang akrab disapa BBS ini diuji langsung oleh sejumlah penguji yaitu Prof Dr. Dra. Muazza, M.Si (Ketua Sidang) didampingi Dr. Ir. Mairizal, M.S sebagai Sekretaris dan anggota yang terdiri dari Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E, M.A sebagai penguji 1, Prof. Dr. Ir. Suandi, M.Si, IPU sebagai Penguji II, Dr. Bagus Pramusintho, S. Pt sebagai Penguji III.
BACA JUGA:14 SMP Negeri di Kota Jambi Kekurangan Siswa, Wali Kota: Tersedia 1.000 Lebih Bangku Kosong
Turut hadir Prof. Firman Tan sebagai Penguji Eksternal. Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Pertanian ini digelar Senin (7/7), di Auditorium Lantai 8. Gedung baru Pasca Sarjana Universitas Jambi, Telanai Pura, Kota Jambi.
Pada ujian terbuka, Bupati BBS sukses mempertahankan disertasinya yang berjudul ”Strategi Peningkatan Kesejahteraan Petani Kelapa Sawit Swadaya di Kabupaten Muaro Jambi”. Bambang Bayu Suseno diberi waktu menyampaikan Disertasi nya selama 15 hingga 20 menit.
Dalam penyampaiannya, pria yang akrab disapa BBS itu menyampaikan bahwa sektor pertanian memiliki peranan yang cukup penting dalam kegiatan perekonomian di Indonesia. Salah satu subsektor yang memiliki peran potensi cukup besar dalam basis sumber daya alam adalah subsektor perkebunan.
Subsektor perkebunan merupakan subsektor yang mengalami tingkat pertumbuhan paling konsisten jika ditinjau dari luas areal dan produksinya. Sehingga secara langsung maupun tidak langsung memberikan sumbangan besar terhadap perekonomian negara. seperti pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja.
“Dewan penguji memutuskan saudara yang disebut di atas (Bupati BBS, red), berhak mendapatkan gelar Doktor dengan nilai 86," kata Prof Dr. Dra. Muazza, M.Si sebagai Ketua Sidang.
Usai sidang, BBS mengucapkan terima kasih kepada keluarga serta semua pihak yang telah mendukungnya, sehingga dirinya mendapatkan gelar doktor.
Dirinya pun berkomitmen setelah menempuh pendidikan ini untuk mengimplementasikan ilmunya membangun dan memajukan Kabupaten Muaro Jambi.
“Semoga ilmu yang didapat ini bermanfaat khususnya Kabupaten Muaro Jambi kedepannya,” terangnya. (wan)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



