RS Mitra Kota Jambi Bantah Lakukan Penolakan Pasien
RS Mitra Kota Jambi Bantah Lakukan Penolakan Pasien--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen RS Mitra, Selasa (3/6), menyikapi dugaan penolakan pasien atas nama Nurbaiti, yang datang berobat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Wakil Ketua III DPRD Kota Jambi, Naim, menyatakan penolakan terhadap pasien BPJS merupakan pelanggaran serius. DPRD bahkan merekomendasikan agar rumah sakit yang terbukti melanggar diberhentikan kerja samanya dengan BPJS.
"Jika rumah sakit menolak pasien yang menggunakan BPJS, maka kami rekomendasikan agar izin kerjasamanya dicabut. Kami sudah pernah memberikan rekomendasi serupa, salah satunya kepada RS Royal Prima," tegas Naim.
Ia menambahkan, rumah sakit harus mengutamakan penyelamatan nyawa pasien dan tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis.
BACA JUGA:Wujud Nyata Keberpihakan Pada UMKM, BRI Salurkan KUR Rp54,9 Triliun Hingga April 2025
“Prioritas utama rumah sakit adalah menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan. Tidak boleh ada penolakan terhadap pasien yang membutuhkan pertolongan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Direktur RS Mitra, dr. Rachmad Yusuf, MARS, membantah telah menolak pasien. Ia menjelaskan bahwa pasien telah diterima dan mendapat penanganan medis awal.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Harap APDESI Ujung Tombak Pembangunan Desa
“Tidak ada penolakan. Pasien kami terima, kami bersihkan luka bakarnya, dan kami lakukan pemeriksaan awal. Karena ada pembengkakan di lutut kaki kiri, kami anjurkan rontgen,” jelas Yusuf usai mengikuti RDP di Kantor DPRD Kota Jambi, kepada media (3/6).
Menurut Yusuf, saat proses pengambilan keputusan medis, keluarga pasien tidak segera memberikan persetujuan. Anak korban, yang datang mendampingi, disebut malah pulang untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan anggota keluarga lain.
“Kami menunggu persetujuan keluarga untuk melakukan rontgen. Namun karena keputusan tidak kunjung diberikan, dan pasien sendiri menyatakan ingin pulang, maka ia meninggalkan rumah sakit,” katanya.
BACA JUGA:Modus Pinjam Motor, Pria di Jambi Gasak Kendaraan Remaja dan Lansia
Ia juga menambahkan, pihak rumah sakit telah menyiapkan seluruh administrasi termasuk surat rawat inap, dan tetap membuka kemungkinan untuk pasien kembali dirawat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


