'Lapor Pak Bos' Diluncurkan, Wali Kota Maulana Tegaskan Pelayanan Publik Harus Membahagiakan
'Lapor Pak Bos' Diluncurkan, Wali Kota Maulana Tegaskan Pelayanan Publik Harus Membahagiakan--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Komitmen Wali Kota Jambi dokter Maulana, dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan membahagiakan kembali ditegaskan. Dalam Apel Penertiban Bangunan Gedung (PBG) yang digelar di Kantor DPMPTSP Kota Jambi, Selasa pagi (29/4/2025), Wali Kota Maulana memimpin langsung jalannya kegiatan sekaligus meluncurkan inovasi baru berupa platform pengaduan online bernama “Lapor Pak Bos”.
Inovasi ini merupakan bagian dari program akselerasi 100 Hari Kerja Maulana-Diza, yang membuka ruang partisipasi publik terhadap kualitas layanan pemerintah. Melalui platform ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan, saran, bahkan apresiasi hanya dengan memindai barcode yang tersedia di setiap kantor pelayanan publik, baik pemerintah maupun swasta.
BACA JUGA: Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Berbuah Orange, Terbukti Sejahterakan dan Digemari Petani
“Sekarang, apapun kebutuhan masyarakat harus dijawab dengan layanan yang mudah, cepat, dan membahagiakan. Jangan ada lagi birokrasi yang kaku dan membelit,” tegas Maulana dalam arahannya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih dialogis dan realistis dalam melayani masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses dan pemahaman terhadap administrasi, seperti para pemilik aset besar yang belum memiliki dokumen perizinan lengkap.
“Di sinilah birokrasi harus hadir—membantu, bukan menyulitkan,” ujarnya lugas.
BACA JUGA:Kisah Sukses UMKM 'Bali Nature' yang Go Internasional Setelah Mendapat Sentuhan Pemberdayaan BRI
Dalam kesempatan yang sama, Maulana juga menyinggung potensi besar dari sektor PBG yang bisa menjadi penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) signifikan. Jika dikelola secara aktif, potensi PAD dari sektor ini diperkirakan bisa mencapai hingga Rp600–700 miliar.
“Setelah apel ini, saya minta segera ditindaklanjuti. Ini amanah dari Surat Edaran Wali Kota Nomor 08 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Kepemilikan PBG. Semua pihak, mulai dari camat hingga lurah, harus bergerak bersama,” serunya.
Peluncuran “Lapor Pak Bos” sendiri tak hanya ditujukan sebagai kanal aduan. Wali Kota Maulana ingin layanan ini juga menjadi wadah evaluasi, karena seluruh laporan yang masuk akan diteruskan langsung ke meja pimpinan tertinggi: Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda.
“Kalau ada keluhan, kami akan tahu langsung. Dan kalau terbukti ada penyimpangan, akan kita tindak tegas,” tegasnya. “Pelayanan publik harus bersih, berintegritas, dan ramah investasi.”
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Yon Heri, dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan 47.588 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha. Ia juga mengungkapkan bahwa pelayanan yang diberikan telah mendapat pengakuan nasional berupa predikat Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



