BI Jambi Buka Layanan Penukaran Uang di Tiga Masjid

BI Jambi Buka Layanan Penukaran Uang di Tiga Masjid

Kepala Bank Indonesia Provinsi Jambi Warsono meresmikan layanan penukaran uang selama ramadhan di Jambi, Kamis (6/3/2025). -Foto : ANTARA/HO-BI Jambi-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) JAMBI membuka layanan penukaran uang rupiah di tiga lokasi masjid selama Ramadhan 1446 H untuk mempermudah masyarakat menukarkan uang.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jambi Warsono di Jambi, Kamis, mengatakan layanan penukaran di tiga lokasi rumah ibadah di Kota Jambi, yaitu Masjid Nurdin Hasanah, Masjid Agung Alfalah dan Masjid Al Ihsaniyah.

BACA JUGA:Tiga Nama Berpeluang jadi Sekda Sungai Penuh

Jadwal penukaran di Masjid Nurdin Hasanah Kota Jambi pada Kamis, 6 Maret 2025, Masjid Agung Al Falah pada Senin, 10 Maret 2025, dan Masjid Al Ihsaniyah pada Selasa, 11 Maret 2025.

Warsono mengatakan layanan penukaran uang akan berlangsung sampai dengan 19 Maret 2025.

Layanan penukaran ini sebagai komitmen BI memenuhi ketersediaan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat.

BACA JUGA:Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu di Simpang Pucuk, Temukan 16 Paket Siap Edar

Dia menyebutkan telah menyiapkan uang tunai yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Jambi pada momen Ramadhan dan Idul Fitri 2025.

Layanan penukaran uang ini bekerja sama dengan perbankan melalui loket-loket perbankan sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat serta layanan penukaran terpadu yang tersentralisasi dengan menggunakan mobil kas keliling.

Kegiatan layanan penukaran bersama perbankan ini akan dilakukan bersama di 68 titik lokasi bank. Sedangkan layanan penukaran melalui mobil kas keliling dari Bank Indonesia dan dari lima bank umum akan dipusatkan di Jambi Bussiness Center (JBC) Kota Jambi mulai Senin (17/3) sampai dengan Rabu (19/3).

Masyarakat diminta melakukan pemesanan penukaran uang melalui Aplikasi Pintar (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) pada laman website https://pintar.bi.go.id atau dapat dicari di website dengan keyword pintar.bi.go.id.

Melalui Aplikasi Pintar, masyarakat juga dapat melakukan pemilihan lokasi dan waktu penukaran.

Adapun jumlah maksimal paket penukaran per-orang yang dapat dilakukan adalah sebesar Rp4,3 juta dengan rincian pecahan Rp50 ribu sebanyak 30 lembar, Rp20 ribu sebanyak 25 lembar, Rp10 ribu sebanyak 100 lembar, Rp5.000 sebanyak 200 lembar, dan Rp1.000 sebanyak 100 lembar.(ANTARA) 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait