Kasus Konflik Lahan Sawit di Desa Betung Muaro Jambi, Siap-Siap Kelompok 12 Dipanggil Penyidik
Ilustrasi memanen kelapa sawit-DOK Jambi Ekspres-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Kasus konflik lahan sawit di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi terus bergulir.
Penyidik Satreskrim Polres Muaro Jambi telah meminta keterangan dari saksi ahli.
Dari keterangan saksi ahli tersebut, penyidik rencananya akan melakukan pemanggilan terhadap 11 orang dalam Tim 12 orang tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kanit Pidum Satresrkrim Polres Muaro Jambi, Ipda Davidson Rajagukguk, saat dikonfirmasi hari Jumat 9 Januari 2026.
"Kita rencananya memang akan melakukan pemanggilan terhadap mereka," kata dia.
Hanya saja, saat ini pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan tersebut.
Menurut dia, pihaknya masih menyiapkan berkas-berkas administrasi serta hal-hal lainnya sebelum melakukan pemanggilan.
Apalagi, saat ini ada perubahan pada KUHP dan KUHAP. Tentu saja, penyidik juga harus menyesuaikan hal tersebut.
BACA JUGA:Awal Tahun 2026, Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Stabil, Ini Daftar Harga TBS 2-8 Januari 2026
Untuk diketahui, polisi saat ini terus menangani konflik lahan sawit yang berada di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam kasus ini, Polres Muaro Jambi menangani 2 kasus. Pertama adalah pelimpahan kasus dari Polda Jambi, terkait laporan wanita inisial MA terhadap sekelompok orang yang dinamakan Tim 12.
Kasus ke 2, adalah laporan Koperasi Produsen Fajar Pagi terhadap Tim 12, yang masuk langsung ke Polres Muaro Jambi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



