JAMBI EKSPRES EPAPER

Diduga ODGJ Aniaya Lansia di Depan Pasar InFresh Jambi Timur

Diduga ODGJ Aniaya Lansia di Depan Pasar InFresh Jambi Timur

Ilustrasi-penganiayaan. (Foto: Pixabay)--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Seorang kakek berusia 78 tahun menjadi korban penganiayaan oleh pria yang diduga mengalami gangguan jiwa di depan Pasar InFresh, Jalan Dr. Setia Budi, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Sabtu (23/5/2026) siang.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.18 WIB saat korban berinisial TR sedang melintas menggunakan sepeda di lokasi kejadian. Tiba-tiba pelaku berinisial BAM menghentikan korban dan menggoyang-goyangkan stang sepeda sambil memaki korban.

BACA JUGA:Kapolsek Jambi Timur Pimpin Patroli Bersama Forum RT Tanjung Pinang, Jaga Kamtibmas Lingkungan

Akibat tindakan tersebut, korban terjatuh dari sepeda. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil batu di sekitar lokasi dan melemparkannya ke arah tubuh korban hingga mengalami luka.

BACA JUGA:Kabar Baik Petani! Harga TBS Sawit Kaltim Melambung, Sawit Usai 10 Tahun Capai Rp 3.623 per Kg

Kapolsek Jambi Timur, AKP Deddy mengatakan, usai melakukan penganiayaan pelaku sempat melarikan diri ke arah Sijenjang.

“Pelaku sempat kabur setelah melakukan penganiayaan, namun warga yang berada di lokasi langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan,” Ujarnya, Minggu (24/05/2026).

BACA JUGA:Klasemen Liga Spanyol 2025/2026, Berikut Daftar Tim Lolos Liga Chmapions dan Terdegradasi

Warga yang berhasil menangkap pelaku kemudian menyerahkannya kepada personel Polsek Jambi Timur yang datang ke lokasi kejadian.

Sementara itu, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut Deddy, pihak keluarga korban bersama ketua RT kemudian mendatangi Polsek Jambi Timur pada malam hari untuk melakukan mediasi.

BACA JUGA:Perkuat Devisa, Pemerintah Terapkan Aturan Baru DHE dan Tata Kelola Ekspor SDA Lewat Danantara Mulai 1 Juni

“Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dan korban tidak membuat laporan polisi maupun menuntut proses hukum,” katanya.

Polisi juga menduga pelaku mengalami gangguan jiwa. Setelah proses mediasi selesai, pelaku diserahkan ke Dinas Sosial untuk dipulangkan kepada keluarganya di Sumatera Barat.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: