MITSUBISHI JANUARI 2026

Menunggu Hitungan Kerugian Negara, Kasus Pajak Parkir Angso Duo Terus Berjalan

Menunggu Hitungan Kerugian Negara, Kasus Pajak Parkir Angso Duo Terus Berjalan

Menunggu Hitungan Kerugian Negara, Kasus Pajak Parkir Angso Duo Terus Berjalan-Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Penanganan kasus dugaan penyimpangan kontribusi pajak parkir di Pasar Angso Duo kini memasuki tahap krusial, yakni menunggu hasil perhitungan kerugian negara.

Pihak Kejaksaan Negeri Jambi menyatakan, proses penyidikan masih terus berjalan sembari berkoordinasi dengan auditor.

BACA JUGA:Berobat ke Malaysia Lebih Hemat, RS KPJ Johor Beri Tiket Kapal Gratis untuk Pasien Jambi

Kasi Intel Kejari Jambi, Afriadi Asmin, mengungkapkan bahwa saat ini penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jambi.

“Saat ini penyidik masih menunggu perhitungan kerugian negara dan sedang berkordinasi dengan BPKP Provinsi Jambi,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemimpin Harus Beri Sinyal Jika Sedang Krisis, Kuliah Umum Dahlan Iskan di Universitas Paramadina

Menurutnya, hasil perhitungan tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus ini.

“Untuk perkembangan selanjutnya nanti kita sampaikan kembali kepada rekan-rekan, kita pastikan ini masih berjalan,” tambahnya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari dugaan tidak disetorkannya pajak parkir oleh PT Eraguna Bumi Nusa sejak Maret hingga Desember 2023.

Dalam proses penyidikan, tim Pidana Khusus Kejari Jambi sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Pengelola Pasar Angso Duo dan mengamankan sejumlah dokumen keuangan guna memperkuat alat bukti.

Hingga kini, penyidik masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sembari menunggu hasil audit resmi yang akan menjadi dasar penetapan kerugian negara dalam perkara tersebut.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: