MITSUBISHI JANUARI 2026

Polresta Jambi Musnahkan 2,4 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Polresta Jambi Musnahkan 2,4 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Polresta Jambi Musnahkan 2,4 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi-Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 2,4 kilogram sabu dan 5.131 butir pil ekstasi dimusnahkan Polresta Jambi sebagai hasil pengungkapan 52 tersangka kasus narkotika periode Januari–April 2026.

Kapolresta Jambi, Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2,4 kilogram sabu, 5.131 butir pil ekstasi, 11,15 gram ganja, serta 17 refil etomidate.

BACA JUGA:Remaja SMK di Kota Jambi Ditikam Usai Konvoi Kelulusan, Korban Alami 30 Jahitan

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2026," ujarnya.

Dari pengungkapan tersebut, total sebanyak 52 tersangka berhasil diamankan. Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan narkotika ke dalam air mendidih hingga menguap. Selanjutnya, sisa air rebusan dikubur di dalam tanah untuk memastikan tidak dapat disalahgunakan kembali.

BACA JUGA:Bunda PAUD Merangin Selaraskan Program Pusat dan Daerah

Boy juga mengungkapkan adanya peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika, khususnya sepanjang April 2026.

“Persentase pengungkapan dari 1 April hingga 30 April 2026, laporan polisi naik 71 persen dan jumlah tersangka meningkat 64 persen,” jelasnya.

Ditambahkan Boy, pihak kepolisian terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Jambi.

Untuk itu, Boy mengajak seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Kami memohon sinergitas dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba di Kota Jambi,” pungkasnya.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: