Kejari Sungai Penuh Selidiki Proyek Kantor Camat Tanah Cogok
Kejari Sungai Penuh Selidiki Proyek Kantor Camat Tanah Cogok-Ist-
KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh mulai melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan fasilitas penunjang Kantor Camat Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, yang dilaporkan roboh meski baru selesai dibangun.
BACA JUGA:Kasus Konflik Lahan Sawit di Desa Betung Muaro Jambi, Siap-Siap Kelompok 12 Dipanggil Penyidik
Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungai Penuh turun langsung ke lapangan pada Kamis pagi (8/01/2026) untuk melakukan pengecekan fisik proyek tersebut. Langkah ini dilakukan setelah Kejari menerima surat perintah penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan fasilitas penunjang kantor camat tersebut.
BACA JUGA:KKI Warsi: 2,5 Juta Hektare Hutan di Jambi Hilang Dalam Lima Dekade
Proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan tembok penahan di lingkungan Kantor Camat Tanah Cogok. Proyek yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 itu mendapat perhatian serius karena kondisinya sudah mengalami kerusakan, meski belum lama selesai dikerjakan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, kepada media menjelaskan bahwa penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke bidang Pidsus.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kemudian dikeluarkan surat perintah penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan fasilitas penunjang Kantor Camat Tanah Cogok. Hari ini kami turun langsung ke lokasi untuk melihat apakah ada indikasi perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut,” ujar Yogi.
Ia menambahkan, proyek tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kerinci dengan nilai anggaran sekitar Rp400 juta.
“Dari hasil pengecekan awal di lapangan, ditemukan adanya pekerjaan yang mengalami kerusakan dan diduga tidak dikerjakan sesuai dengan ketentuan atau spesifikasi yang seharusnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yogi menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas penunjang Kantor Camat Tanah Cogok tersebut dikerjakan oleh CV Sultan Cipta Jaya. Setelah pengecekan lapangan, Kejari Sungai Penuh akan melanjutkan proses penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak terkait.
“Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak-pihak yang terlibat, seperti PPTK, PPK, serta pihak CV selaku pelaksana pekerjaan, untuk dimintai keterangan,” tutupnya.(Hdp)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



