DISWAY BARU

Sambangi Polda Metro Jaya, Roy Suryo CS Minta Gelar Perkara Khusus Soal Kasus Ijazah Palsu

Sambangi Polda Metro Jaya, Roy Suryo CS Minta Gelar Perkara Khusus Soal Kasus Ijazah Palsu

Roy Suryo bersama kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin saat menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025). ANTARA/Ilham Kausar--

"Saat ini pemeriksaan sudah selesai dilakukan untuk sementara waktu, para tersangka sudah memberikan keterangannya, setelah ini kepada ketiga tersangka, kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/11).

Iman menjelaskan alasan ketiganya diperbolehkan pulang karena ketiganya mengajukan para ahli dan saksi yang meringankan.

BACA JUGA:Teng! Berikut Daftar Pemenang AMI 2025, Ini Nama-Namanya

"Untuk ahli yang diajukan oleh para tersangka ada dua, kemudian untuk saksi yang meringankan ada tiga," katanya.

Selanjutnya, Iman menyebutkan pihaknya akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan, saksi yang meringankan, begitu pun juga terhadap ahli yang meringankan atas permintaan atau permohonan para tersangka. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: