DISWAY BARU

Polisi Hentikan Dugaan Kasus Penggelapan Dalam Jabatan Terhadap Nany Widjaja

Polisi Hentikan Dugaan Kasus Penggelapan Dalam Jabatan Terhadap Nany Widjaja

Polisi Hentikan Dugaan Kasus Penggelapan Dalam Jabatan Terhadap Nany Widjaja--

Bahwa berdasarkan Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan bahwa Saham Perseroan dikeluarkan atas nama pemiliknya. Yang mana penjelasan pada Pasal 48 Ayat (1) UU PT menyatakan bahwa Perseroan hanya diperkenankan mengeluarkan saham atas nama pemiliknya dan perseroan tidak boleh mengeluarkan saham atas tunjuk.

" Bahwa jenis akta nominee yang menyatakan saham atas tunjuk sebagaimana disebutkan di atas adalah dilarang atau batal demi hukum sehingga tidak dapat dijadikan bukti kepemilikan saham," lanjutnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: