Kasus CSR BI-OJK, KPK Duga Dua Anggota DPR Terima Rp28,38 M
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. ANTARA/Rio Feisal/am--
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut. Adapun mereka saat ini merupakan anggota DPR RI periode 2024–2029. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



