Hari Ini, KPK Panggil Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aa.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis ini.
“Ada permintaan keterangan terhadap beberapa pejabat, dan mantan pejabat di Kemendikbudristek,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8) dikutip dari Antara.
BACA JUGA:Kado HUT RI ke-80, Harga BBM Seluruh Indonesia Turun, Berikut Harga Baru BBM Kamis 7 Agustus 2025
Fitroh melanjutkan, “Kemudian penyelidikan terkait dengan penyelenggaraan haji 2023-2024 sedang dalam proses penyelidikan, dan sepertinya juga ada permintaan keterangan terhadap beberapa pihak yang oleh penyelidik dianggap mengetahui terkait dugaan korupsi yang di sana.”
BACA JUGA: Laka Maut di Muaro Jambi, Warga Penyengat Olak Tewas Terlindas Truk
Lebih lanjut Nadiem dipanggil dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek, sedangkan Yaqut terkait penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji khusus.
BACA JUGA:Ada Apa Di balik Kematian Bocah 4 Tahun di Kota Jambi? RS Abdul Manap Kota Jambi Disomasi
Adapun kuasa hukum Nadiem mengonfirmasi kehadiran kliennya pada Kamis ini.
“Bismillah hadir. Saya yang mendampingi,” ujar kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/8).
Untuk Yaqut, hingga Kamis pagi belum ada pernyataan mengenai kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis ini. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



