DISWAY BARU

Putusan Ringan dalam Kasus Cabul Anak, LPAI Jambi Akan Surati KPAI dan Kak Seto

Putusan Ringan dalam Kasus Cabul Anak, LPAI Jambi Akan Surati KPAI dan Kak Seto

Putusan Ringan dalam Kasus Cabul Anak, LPAI Jambi Akan Surati KPAI dan Kak Seto--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jambi Amsyarnedi Asnawi menyatakan bahwa, vonis dua tahun yang dijatuhi Hakim Pengadilan Negeri Jambi kepada terdakwa pencabulan terhadap anak Rizki Apriyanto alias Yanto sangat miris.

Asnawi mengatakan bahwa, vonis Hakim seharusnya berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang vonis minimalnya adalah lima tahun penjara

BACA JUGA:Motif Dendam, Pria di Merangin jadi korban penganiayaan hingga Tangan Putus, Wajah Robek

"Sangat miris, kalau ini berulang, yang kasihan anak-anak. Di mana, kasus yang naik ke pengadilan justru vonisnya ringan dan ini tidak adil," katanya.

Menurutnya dalam kasus ini sudah sangat jelas bahwa, pelaku adalah orang dewasa dan melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Dan kasusnya sudah sangat spesifik, sehingga tidak ada alasan tidak menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Minggu 6 Juli 2025, Hari Ini Galeri24 Stabil, UBS Naik Tipis

Terkait hal ini, LPAI Jambi akan menyurati Kejari Jambi, agar melakukan banding, dan mendorong pelaku dihukum maksimal.

"Hari Senin (7/7/2025) kita akan surati Kejari. Dan jika tidak ada tanggapan, kita akan bersurat ke KPAI Ousqt, ke Kak Seto," jelasnya.

BACA JUGA:Hidup Makin Berat! BBM Pertalite Naik, Bukan Rp10.000/Liter, Ini Harga Asli Pertalite Per 6 Juli 2025

Asnawai mengaku akan tegak lurus dalam memperjuangkan keadilan bagi korban, dan tidak bisa diintervensi dalam bentuk apapun.

BACA JUGA:Bungkam Bayern Muenchen 2-0, PSG Melenggang Mulus ke Semifinal

Sementara itu, IM selaku orang tua korban mengatakan, sejak peristiwa pencabulan yang dialami anaknya di November 2024 itu, psikologis anaknya tidak stabil dan tidak terkontrol. Emosi anaknya kerap meledak-ledak, meski hanya persoalan kecil.

"Kami juga takut, apa-apa dia sekarang gampang marah. Cuman ada salah dikit saja, bapaknya, saya dia marahi, dan marahnya bukan marah anak-anak, benar-benar tidak terkontrol," kata IM, saat diwawancarai awak media, Sabtu (5/7/2025) sore.

Bahkan, saat ini anaknya sudah tidak masuk sekolah. Pasca kejadian itu, luka yang dialaminya semakin dalam, ketika teman-temannya melakukan aksi perundungan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: