Curi Kloset dari Gedung Kosong, Pria di Jambi Timur Ditangkap Polisi
Curi Kloset dari Gedung Kosong, Pria di Jambi Timur Ditangkap Polisi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Aksi pencurian unik namun nekat terjadi di wilayah Jambi Timur. Seorang pria berinisial Indra alias Iin (42) ditangkap oleh aparat Polsek Jambi Timur setelah mencuri sebuah kloset duduk dari gedung Bank 9 Jambi yang sedang dalam keadaan kosong.
Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa pelaku masuk ke dalam bangunan yang tidak digunakan, kemudian membongkar kloset duduk merek TOTO menggunakan balok kayu.
BACA JUGA:Fix! Harga BBM Seluruh Indonesia Turun Lagi, Ini Harga Baru BBM Berlaku Rabu 21 Mei 2025
BACA JUGA:Suhu Panas Jambi Capai 34 Derajat, BMKG: Juni Masuk Puncak Kemarau
Selain kloset, pelaku juga membawa seng dan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) fisik dari bangunan tersebut. Kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp 3 juta
"Pelaku langsung diamankan oleh anggota opsnal saat hendak menjual barang curian tersebut," ujar Rabu (21/05/2025).
BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Rabu 21 Mei 2025, Emas Antam Anjlok Rp 29.000 Per Gram
Atas perbuatannya, Indra dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang membawa ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Saat ini, polisi tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menarik perhatian publik karena barang yang dicuri tergolong tidak lazim. Namun Kapolsek menegaskan bahwa tidak ada pencurian yang dianggap sepele.
"Kami akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Jambi Timur," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



