DISWAY BARU

Jaksa Selidiki Dugaan Pungutan Uang pada Pengecer Pupuk Subsidi di Bungo

Jaksa Selidiki Dugaan Pungutan Uang pada Pengecer Pupuk Subsidi di Bungo

Jaksa Selidiki Dugaan Pungutan Uang pada Pengecer Pupuk Subsidi di Bungo-Foto: Istimewa-

MUARABUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Isu dugaan pungutan uang pada setiap pengecer pupuk subsidi di Kabupaten Bungo, ternyata sudah cukup lama terdengar dan menjadi atensu pihak Kejari Bungo.

Ini dikatakan Kasi Pidsus Kejari Bungo, Silfanus Rotua Simanullang saat dijumpai di kantornya, Rabu (15/05/2025).

BACA JUGA:Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Mengadakan Giat Pelatihan PPGD di Terminal Muara Bungo

"Saya sudah dengar begitu saya menangani perkara yang pertama. Ada upaya-upaya pengumpulan itu (pungutan uang) segala macam," ujar Silfanus Rotua Simanullang didampingi Kasi Intel Rendy Winata.

Kata dia, Kejari Bungo tengah melakukan penyelidikan terhadap dua distributor pupuk subsidi yang diduga ada kaitannya dengan dugaan pungutan uang pada pengecer pupuk subsidi.

BACA JUGA:Harga BBM di Sulut Turun Rp 1.000 Per Liter, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU 15 Mei 2025

"Kami tengah melakukan penyelidikan terhadap distributor. Kan disebutkan di situ oknum-oknum ini kan di balik bayang-bayang distributor. Nah kami sedang melakukan penyelidikan terhadap dua distributor," tegasnya.

Sebelumnya, Yanti istri salah satu terdakwa kasus dugaan Tipikor dalam pengelolaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bungo Tahun 2022, meminta Jaksa melakukan pemeriksaan terhadap Rudi Cs.

Kata dia, Rudi bersama-sama dengan AP, FB dan A diduga melakukan pemungutan uang kepada setiap penyalur pupuk subsidi di Bungo.

“Tolong kepada Pak Jaksa bongkar kasus ini. Apa peran mereka dan untuk apa uang yang dipungut tersebut,” katanya dalam video tersebut.(aes)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: