06 Jun 2026
EKONOMI
2 detik
6 menit
PTPN IV
14 menit
METROPOLIS
16 menit
1 jam
“Pelaku akan dikenakan pasal 285 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun,”tukas Iptu Arief.
(cr4)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: