MITSUBISHI JANUARI 2026

10 Saksi Dipanggil, Hanya 1 Yang Datang

10 Saksi Dipanggil, Hanya 1 Yang Datang

JAMBI - Sedikitnya ada sepuluh saksi yang dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Unit Bank BRI Telang Banjar, Kota Jambi, kemarin (16/03). Namun dari jumlah itu hanya satu orang yang datang memenuhi penaggilan.


Dia adalah Israprida, Istri dari sepupu terdakwa Buhari ini menjadi saksi karena tercatat sebagai orang yang mengajukan pinjaman ke Bank BRI Unit Talang Banjar.

Saksi mengakui bahwa tiga tahun lalu, suaminya Ali Imran, pernah mengajukan pinjaman uang untuk modal usaha sebesar Rp 5 juta kepada bank. Diceritakan saksi, pengajuan pinjaman itu diserahkan oleh suaminya melalui Buhari, yang merupakan sepupu suaminya.

“Awalnya ketika itu ada kumpul keluarga. Ketika itu lah saksi mengatakan, suaminya pernah meminta bantu pinjaman untuk modal usaha,”ujar saksi.

Kemudian, oleh terdakwa, diminta untuk menyiapkan berkas permohonan pinjaman. Namun menurut saksi, sudah tiga tahun diajukan pinjaman tersebut tidak pernah cair atau keluar.

Saksi yakin betul uang tersebut tidak pernah keluar, karena setahunya, tidak pernah ada panggilan dari pihak bank. Padahal, pengajuan dimasukkan sudah tiga tahun. \"Tidak pernah ada panggilan, kalau ada panggilan suami saya pasti cerita,\" sebut wanita paruh baya ini.

Belakangan, dia mengaku terkejut ketika ada pihak bank datang ke rumahnya dan menyatakan bahwa ia dan suaminya memiliki pinjaman uang masing-masing Rp 25 juta. \"Suami saya juga terkejut pak dengan jumlah 25 juta, padahal kami mengajukan pinjaman hanya Rp 5 juta, itu juga tidak keluar,\"katanya lagi.

Selama ini apakah pernah pihak bank datang menagih? Tanya Siswono, salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan tegas, saksi menjawab. \"Tidak pernah,\" tegas saksi.

Pengacara Buhari, Wajdi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menyayangkan mengapa suami dari Israprida tidak datang. Padahal ia juga dipanggil untuk menjadi saksi.

“Kami menduga pinjaman itu tidak fiktiv, suami memang meminjam, semua proses dilakukan di bank,”ungkap Wajdi.

Ia juga menduga, ada ketidak terbukaan antara suami dan Israprida sebagai seorang istri terkait keuangan di rumah tangga. “Itu bisa saja terjadi,”tuturnya singkat.

(cr8)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: