MITSUBISHI JANUARI 2026

Genjot Anak Kandung, Keluarga Minta Eks Anggota DPRD Dikebiri

Genjot Anak Kandung, Keluarga Minta Eks Anggota DPRD Dikebiri

Terkait usulan hukuman kebiri ini, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Kadek Adi Budi Astawa yang dikonfirmasi belum bersedia bicara panjang lebar.

“Nanti kami kaji dulu,” ujar Kompol I Kadek Adi Budi Astawa, dikutip dari Radar Lombok, Sabtu (23/1).

Sementara itu, dari pihak tersangka sendiri juga belum bisa dikonfirmasi. Demikian penasihat hukumnya, Nurdin, juga belum bersedia diminta keterangan.

“Nanti dulu ya. Saya belum bisa memberi keterangan,” singkatnya.

(sal/der/radarlombok)

Sumber: www.pojoksatu.id

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: