Pemprov Jambi Hibahkan Lahan, Pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi Ditargetkan Mulai 2027
Pemprov Jambi Hibahkan Lahan, Pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi Ditargetkan Mulai 2027--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap memperkuat kehadirannya di daerah melalui pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen ini diwujudkan lewat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah lahan seluas 2.122 meter persegi dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada OJK di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
BACA JUGA:Kabar Duka! Anggota DPR RI H. A. Bakri Tutup Usia
BACA JUGA:Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. Acara ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko, serta Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi. Menurutnya, hibah lahan ini menjadi fondasi penting bagi keberadaan OJK di daerah.
BACA JUGA:Mengenang H. Bakri Lewat Foto Pertama, Afuan Yuza : Beliau Pembuka Jalan Kader Muda Jambi
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Bapak Gubernur Al Haris, atas dukungan yang diberikan kepada OJK. Hibah ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan OJK untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah,” kata Friderica.
Friderica menegaskan bahwa kolaborasi antara OJK dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam menjaga dan mengembangkan potensi ekonomi lokal. OJK tidak hanya hadir untuk fungsi pengawasan, tetapi juga mendukung kemajuan sektor usaha jasa keuangan di daerah.
BACA JUGA:Rapat MPW, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Pengawasan Notaris yang Profesional dan Akuntabel
“Sinergi antara OJK dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperkuat sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pengembangan ekonomi daerah. OJK tidak hanya menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen, tetapi juga berkomitmen mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha jasa keuangan,” kata Friderica.
Ia menjelaskan bahwa melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK akan terus mendorong pembiayaan bagi potensi unggulan daerah. Selain itu, mulai 1 Januari 2027, OJK juga akan mengawasi bursa berjangka dan komoditas strategis, yang dinilai sangat relevan dengan potensi komoditas Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Audiensi BHP Jakarta, Kanwil Kementerian Hukum Jambi Dorong Optimalisasi Layanan AHU
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris berharap keberadaan kantor baru ini dapat menunjang kinerja OJK dalam mengawal perekonomian daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




