OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance
Ilustrasi Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). -(Antara/ Ist)-
Selain itu PT VIF dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




