Fraksi PDI Perjuangan Muaro Jambi Soroti Lemahnya Penyerapan Anggaran Pemkab
Fraksi PDI Perjuangan Muaro Jambi Soroti Lemahnya Penyerapan Anggaran Pemkab--
SENGETI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Muaro Jambi memberikan catatan kritis terkait tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Penyampaian pandangan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna mengenai Pendapat Akhir Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 dan empat Ranperda lainnya pada Senin (27/07/2026).
Lewat juru bicaranya, Usman Halik, partai tersebut menekankan dua evaluasi utama atas kinerja jajaran eksekutif.
BACA JUGA:Cari Kejelasan Regulasi Kontrak PPPK 2027, BKPSDM Sungai Penuh Datangi KemenPAN-RB
" Tingginya SiLPA Rp94,6 Miliar adalah lampu kuning. Artinya serapan anggaran masih lemah dan kinerja OPD harus dievaluasi menyeluruh. Lebih parah lagi, hingga pertengahan 2026 realisasi belanja modal baru 2,86%. Ini terlalu lambat. Pemerintah harus segera tancap gas agar pembangunan tidak tertunda dan SiLPA tidak membengkak lagi," tegas Usman Halik.
BACA JUGA:Wabup Nazar Efendi Tinjau Program Dokter Masuk Dusun, Pastikan Pelayanan Kesehatan Tepat Sasaran
Catatan tersebut didasari oleh ketimpangan antara capaian Pendapatan Daerah tahun 2025 yang menembus Rp1,648 triliun (99,77%) dengan Belanja Daerah yang hanya terserap Rp1,575 triliun (94,12%). Selisih angka ini mencerminkan kelemahan perencanaan serta lambatnya eksekusi program.
Oleh sebab itu, fraksi mendesak penyelesaian seluruh rekomendasi pemeriksaan BPK, percepatan Pokok-pokok Pikiran Dewan 2025, serta pemenuhan kebutuhan armada dan personel Damkar. Terkait pengesahan empat Ranperda, BUMDes diminta fokus menyasar petani dan UMKM tanpa intervensi politik, sedangkan pengembang wajib mengalokasikan 35% PSU.
"Kami setuju mengesahkan. Tapi ini adalah cek kosong'. Keberhasilan ada di tangan Eksekutif. Kami akan terus mengawasi agar setiap catatan ini benar-benar dijalankan untuk kepentingan rakyat Muaro Jambi" tutup Usman Halik.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




