MITSUBISHI JANUARI 2026

Gas Langka dan Mahal, Perindag Panggil Agen dan Suplayer

Gas Langka dan Mahal, Perindag Panggil Agen dan Suplayer

Gas Langka dan Mahal, Perindag Panggil Agen dan Suplayer-Ist-

Pihak aparat menegaskan penanganan persoalan LPG subsidi ini akan dilakukan secara bertahap, terukur, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Penindakan tidak akan dilakukan secara gegabah, melainkan berdasarkan kajian regulasi dan kewenangan masing-masing instansi.

“Ini tugas kita bersama. Tidak bisa hanya Dinas atau aparat saja. Semua pihak harus berperan agar LPG subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak,” tutupnya.(aes)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: