DISWAY BARU

Hingga Agustus, 20 Orang Pekerja Terkena PHK di Batang Hari, Ini Daftar Perusahaannya

Hingga Agustus, 20 Orang Pekerja Terkena PHK di Batang Hari, Ini Daftar Perusahaannya

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Batang Hari, Muhammad Ridwan Noor--

BATANGHARI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi mencatat sebanyak 20 orang tenaga kerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Batang Hari, Muhammad Ridwan Noor. Ia mengatakan bahwa pemutusan hubungan kerja tersebut sepanjang Januari sampai Agustus 2025.

BACA JUGA:Penuh Kejutan ! Hasil Akhir Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Provinsi Jambi Diumumkan Berdasarkan Nilai Tertinggi

"Saat ini ada 20 orang yang di PHK oleh enam perusahaan di Kabupaten Batang Hari.”Sebutnya.

 

Diketahui, ada enam perusahaan yang mengeluarkan surat PHK yaitu PT. Inti Indi sawit Subur 1 orang, PT. Sawit Jambi Lestari 4 orang, PT. Sinar Trijaya Perkasa 4 orang, PT. Wana Perintis HTI 1 orang, PT. Gema Nusa Lestari 1 orang, PT. Deli Muda Perkasa, 9 orang.

BACA JUGA:Tinjau Irigasi di Tanco, Bupati Monadi Pastikan Akan Segera Diperbaiki

Ridwan Noor menambahkan untuk penyebab utama terjadinya PHK seperti pekerja melakukan pelanggaran ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Perusahaan/Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan perusahaan mengalami penurunan produksi khususnya PT. Deli Muda Perkasa, sehingga tidak lagi mampu membiayai kegiatan operasional maupun membayar gaji karyawan.

BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Selasa 30 September 2025, Hari Ini Naik Drastis Tembus Rp2,3 Juta/Gram

"Bagi tenaga kerja yang dilakukan PHK sudah dilaksanakan proses mediasi, pekerja telah menerima hak-haknya sesuai ketentuan, baik berupa pesangon maupun kompensasi lainnya,"ujarnya.

BACA JUGA:Berikut Daftar Skuad Arab Saudi untuk Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dengan demikian, ia mengharapkan kepada tenaga kerja yang di PHK dapat memanfaatkan jaringan profesional dan sosial untuk mendapatkan informasi tentang lowongan pekerjaan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait