DISWAY BARU

10 Ribu TKI Asal Kerinci Di Luar Negeri

10 Ribu TKI Asal Kerinci Di Luar Negeri

Ilustrasi 10 Ribu TKI Asal Kerinci Di Luar Negeri-Dok/Disway-

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dalam kurun waktu enam hingga tujuh tahun terakhir tercatat lebih dari 10 ribu tenaga kerja ilegal asal KERINCI yang bekerja di luar negeri

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Kerinci, Suhaidir bawah jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan tenaga kerja yang tercatat resmi melalui data pemerintah, yakni sebanyak 4.386 orang.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Raperda Pilkades Antar Waktu dan Adminduk di Sungai Penuh

"Kalau kerja yang tercatat resmi melalui data pemerintah, yakni sebanyak 4.386 orang. Jika dibandingkan, pekerja ilegal tiga kali lipat lebih banyak daripada yang legal. Kondisi ini menunjukkan masih tingginya minat masyarakat untuk bekerja ke luar negeri meskipun tidak melalui jalur resmi,” kata Suhaidir. 

BACA JUGA:Kejari Tanjabtim Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi

Menurutnya, banyak warga yang menganggap bekerja di luar negeri sebagai jalan pintas untuk meningkatkan perekonomian keluarga, tanpa memperhitungkan risiko hukum dan keselamatan yang mungkin dihadapi.

Saat ini, di Indonesia terdapat sekitar 500 perusahaan resmi yang memiliki izin merekrut tenaga kerja ke luar negeri dengan beragam tawaran pekerjaan. Namun, Pemerintah Kabupaten Kerinci secara tegas menutup peluang job order untuk sektor asisten rumah tangga (ART) atau pembantu.

“Pekerjaan asisten rumah tangga di luar negeri memiliki risiko yang cukup berat, sehingga kami menutup job order tersebut demi melindungi warga Kerinci,” tegas Suhaidir.

Pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan memilih jalur resmi apabila ingin bekerja di luar negeri. Hal ini penting untuk memastikan perlindungan dan jaminan hukum bagi para pekerja migran asal Kerinci.(Hdp)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: