DISWAY BARU

6 OPD Pemkot Sungai Penuh akan Digabungkan

6 OPD Pemkot Sungai Penuh akan Digabungkan

Wako Sungai Penuh, Alfin-Ist-

SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh akan merampingkan 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2026. Setelah dirampingkan jumlah 32 OPD itu menyusut menjadi 26.

Perampingan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan reformasi birokrasi.

BACA JUGA:UPTD Alkal Produksi Segmen Rigid Beton Portable

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, perampingan OPD lingkup Pemkot Sungai Penuh akan dilaksanakan tahun 2026.

"Ya, ada 6 OPD yang dirampingkan" ujar Wako Alfin.

BACA JUGA:Capaian PAD Pajak Restoran di Muaro Jambi Masih Rendah

Lanjutnya, perampingan OPD lingkup Pemkot Sungai Penuh sebagai langkah efisiensi pemerintahan Wako-Wawako Alfin-Azhar Hamzah dalam rangka meningkatkan pelayanan birokrasi kepada masyarakat, ungkapnya.

Selain itu, Alfin menjelaskan, Agar tidak tumpang tindih program-programnya. Kita melihat dan memperhitungkan juga beban kerja, maka dari itu kita pecah agar bisa lebih optimal.

"Dispenda nantinya kusus mengurusi pendapatan. Serta menggali potensi Pendapatan Daerah (PAD)" ujar Alfin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, OPD yang akan dirampingkan sebagai berikut Dinas pertanian, Ketahanan pangan dan perikanan.

Selain itu Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan KB. Serta Dinas kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga.

Disamping itu Dinas Pol Pp dan Damkar, Dinas PU dan Perkim, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah-Badan Pendapatan.(Hdp)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait