DISWAY BARU

Guru di Kerinci Mengeluh, Tunjangan Tambahan Penghasilan tak Kunjung Cair

Guru di Kerinci Mengeluh,  Tunjangan Tambahan Penghasilan tak Kunjung Cair

Ilustrasi guru mengajar--

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi Guru ASN di Kabupaten Kerinci tak kunjung cair. Informasi yang diperoleh Tamsil merupakan hak yang diberikan kepada Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi kriteria sebagai penerima, selama 2025 belum dibayarkan.

Sementara menurut salah seorang guru, dari regulasi seharusnya, Tamsil diberikan disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun anggaran.

BACA JUGA:Rabu, BBM Pertalite Naik, Tidak Lagi Rp10.000/Liter, Harga Aslinya Segini Berlaku Rabu 2 Juli 2025

Namun, hingga memasuki tahun 2025, masih banyak guru di daerah yang belum mendapatkan haknya. "Ya sampai saat ini Tamsil belum juga cair, banyak guru bertanya-tanya. Padahal pendataan sudah lama sekali," kata salah seorang guru yang minta namanya tak dipublis, Rabu (2/7/2025).

Dia menambahkan dalam regulasi mengamanatkan bahwa penyaluran Tunjangan Guru ASN termasuk Tamsil harus transparan. Masyarakat berhak mengetahui dan mendapatkan akses informasi pencairan dana. Serta dana harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Bupati Hurmin Ancam Non Job Kepala OPD yang Tak Dukung Program Sarolangun MAJU

Sementara itu Disdik Kerinci belum memberikan keterangan soal hal ini. Sedangkan BPKAD Kerinci dikonfirmasi mengatakan akan segera memproses untuk pencarian. Sekretaris BPKPD Kerinci Miftahul mengatakan saat ini baru selesai laporan 2024 yang akan jadi bahan untuk tahun 2025. "Sekarang baru slesai rekon laporan 2024 yang akan menjadi bahan  untuk  tahun 2025," ujarnya

BACA JUGA:Sat Set, Belum 2 Bulan Dilantik Bupati Bungo Dedy Putra Pecat Datuk Rio Pedukun

Lantas kapan Tamsil akan dicairkan untuk guru di Kerinci. "Secepatnya kami proses stelah laporan kita divalidasi," kata Miftahul menjawab awak media. (Hdp)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait