DISWAY BARU

BREAKING NEWS: Dedy Putra Batalkan Hasil Lelang 4 JPT Masa Mashuri

BREAKING NEWS: Dedy Putra Batalkan Hasil Lelang 4 JPT Masa Mashuri

Dedy Putra Batalkan Hasil Lelang 4 JPT Masa Mashuri--

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bungo mengumumkan pembatalan hasil akhir seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang dilaksanakan pada masa Bupati Mashuri.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Wahyu Sarjono menyebutkan pembatalan lelang tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu Asisten ini telah diumumkan melalui website bungokap.go.id pada 16 Juni.

BACA JUGA:Dedy Putra Akan Lantik Donny Iskandar Sebagai Penjabat Sekda Bungo

"Sebelumnya kita mengajukan dulu permohonan pembatalan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) kemudian baru turun surat persetujuan pembatalan," ujar Wahyu Sarjono di ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

BACA JUGA:Konflik Berakhir Damai, PT SBP Sepakat Berikan Kompensasi Rp 300 Juta ke Ahli Waris SAD

Dikatakannya, pembatalan dilakukan karena Mendagri sebelumya sempat menolak usulan untuk melantik dengan alasan stabilitas politik karena tengah menghadapi Pilkada Kabupaten Bungo. 

 

"Sebenarnya proses JPT Pratama tersebut sudah selesai dan menunggu pelantikan. Namun Kemendagri menolak karena prosesnya dalam masa pemilihan. Kemudian kami diminta untuk mengusulkan pembatalan," ungkap Wahyu Sarjono.

BACA JUGA:Malam Ini Harga Baru BBM Diumumkan, Berikut Harga BBM di SPBU Tepat Akhir Juni 2025

Ketika ditanya apakah pembatalan tersebut sebuah pelanggaran. Wahyu menjawab tidak ada pelanggaran secara administratif. Hanya saja in efesiensi jika dilihat dari sisi penggunaan anggaran yang telah dihabiskan dalam proses lelang beberapa jabatan tersebut.

 

"Tidak ada pelanggaran administratif, karena yang membatalkan BKN. Palingan dari sisi penggunaan anggaran. Karena anggaran yang terbuang sia - sia," jelasnya.

BACA JUGA:Harga BBM di Padang Turun Rp910/Liter, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite Berlaku Senin 30 Juni 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: