Harga Pinang di Tanjabtim Kembali Melonjak Jadi Segini

Harga Pinang di Tanjabtim Kembali Melonjak Jadi Segini

Petani pinang di Kabupaten Tanjabtim saat proses pengupasan pinang--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Harga komoditas pinang di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengalami kenaikan signifikan.

Setelah sempat stagnan di kisaran Rp20 ribu per kilogram, harga kini melonjak menjadi Rp24 ribu per kilogram, bahkan lebih di beberapa kecamatan.

Kenaikan ini disambut baik oleh petani pinang yang selama ini menggantungkan pendapatan dari hasil kebun.

BACA JUGA:Jumat Berkah! Harga BBM Seluruh Indonesia Turun Lagi, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite Berlaku Jumat 20 Juni

Menurut Alim, seorang pengepul di Kecamatan Muara Sabak Timur, lonjakan harga dipicu oleh meningkatnya permintaan ekspor.

“Permintaan dari luar negeri mulai naik, sehingga harga di tingkat petani ikut terdorong,” ujarnya saat ditemui di lokasi pengepulan.

BACA JUGA:Tol Padang-Sicincin Disambut Antusias Masyarakat Sumbar, 18 Hari Operasional Dilewati 139.735 Kendaraan

Petani setempat merespons positif tren ini. Jasmadi, petani pinang asal Muara Sabak Timur, menyebut kenaikan harga ini memberi semangat baru setelah sebelumnya mengalami masa panen minim.

“Alhamdulillah, harga sudah membaik. Ini jadi penyemangat untuk kami kembali aktif mengelola kebun,” ujarnya.

BACA JUGA:Pelaku Mutilasi di Sumbar Juga Membunuh Dua Perempuan Lain, Semua Pernah Jadi Mahasiswa STIE KBP Padang

Selain kembali berkebun, sejumlah petani mulai melakukan pembenahan lahan guna meningkatkan produksi ke depan.

Mereka berharap harga tetap stabil atau terus meningkat agar pendapatan petani membaik dan skala usaha bisa diperluas.

Sebagai salah satu komoditas unggulan di sektor perkebunan rakyat, pinang memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian masyarakat Tanjabtim.

Kenaikan harga diharapkan berdampak positif pada kesejahteraan petani dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: