Harga BBM Pertamina Tetap Stabil per 1 November 2026, Pertamax Dibanderol Segini, Ini Daftarnya

Minggu 01-11-2026,10:08 WIB
Reporter : Tim
Editor : Setya Novanto

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina dipastikan tidak mengalami penyesuaian pada 1 November 2026.

Keputusan tersebut membuat seluruh varian produk BBM Pertamina, baik bensin maupun diesel, bertahan di tingkat harga yang sama seperti bulan sebelumnya.

BACA JUGA:Chery Q Ramaikan Pasar Mobil Listrik Jambi, Fitur Parkir Otomatis Jadi Daya Tarik

Dikutip dari Antara berdasarkan data dari laman resmi Pertamina pada Minggu (1/11/2026), Pertamina terpantau tidak melakukan perubahan harga sejak penyesuaian terakhir pada Oktober 2026.

Untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, BBM jenis Pertamax (RON 92) tetap dijual dengan harga Rp15.950 per liter.

BACA JUGA:Progres Masuki Tahap Akhir, Jalan Tol Serang–Panimbang Siap Hubungkan Banten Selatan

Angka ini tercatat stabil dan belum mengalami pergerakan harga sejak penyesuaian yang dilakukan pada 1 Agustus 2026.

Sementara itu, varian bensin ramah lingkungan Pertamax Green dipasarkan stabil pada level Rp19.150 per liter, mempertahankan tarif yang berlaku sejak perubahan terakhir pada 2 September 2026.

Varian bahan bakar bensin dengan performa tertinggi, yakni Pertamax Turbo, juga tidak mengalami fluktuasi harga. Bahan bakar tersebut bertahan di angka Rp19.600 per liter.

BACA JUGA:Daihatsu Gran Max Tetap Jadi Pilihan Utama Kendaraan Niaga Penunjang Usaha

Kondisi serupa terjadi pada lini produk BBM jenis diesel atau solar nonsubsidi.

Pertamina belum mengumumkan adanya perubahan harga untuk periode November 2026. Bahan bakar Dexlite (CN 51) tetap ditawarkan seharga Rp23.700 per liter. Adapun untuk varian tertinggi bahan bakar diesel, Pertamina Dex (CN 53), harganya konsisten berada di tingkat Rp25.200 per liter.

BACA JUGA:Gol Tunggal Yasin Ayari Benamkan Manchester City, Takhta Liga Inggris di Ujung Tanduk

Sementara itu, BBM jenis penugasan dan subsidi juga dipastikan tidak mengalami lonjakan tarif. BBM jenis Pertalite bertahan di harga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar subsidi tetap dijual seharga Rp6.800 per liter kepada masyarakat.

Kebijakan mengenai kestabilan harga BBM ini mengacu pada implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Aturan tersebut merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 yang mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Kategori :