JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 14 pasangan mustahiq mengikuti Program Nikah dan Walimah Massal 2026 yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi, Selasa (8/9). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Maulidia Convention Center tersebut menjadi wujud kepedulian BAZNAS dan Pemerintah Kota Jambi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan untuk melangsungkan sekaligus mencatatkan pernikahan secara resmi.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kementerian Agama, BAZNAS Provinsi dan Kota Jambi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keluarga para peserta.
BACA JUGA:Evaluasi Pembentukan Permenkumham 11/2021, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti DSK Sulsel 2026
Ketua BAZNAS Kota Jambi Muhammad Padli Abdullah mengatakan program nikah dan walimah massal bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, program tersebut merupakan salah satu bentuk nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Melalui program tersebut, 14 pasangan mustahiq memperoleh fasilitas untuk melangsungkan pernikahan dan mengikuti walimah secara bersama-sama. BAZNAS juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi, Forkopimda, Kementerian Agama, para muzakki, munfiq, donatur dan sponsor yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan.
Wali Kota Jambi Maulana, mengatakan pernikahan merupakan bagian penting dalam kehidupan sekaligus ibadah. Karena itu, pemerintah memberikan perhatian terhadap warga yang membutuhkan dukungan untuk melangsungkan dan mencatatkan pernikahan.
“Acara ini adalah salah satu proses ibadah yaitu menikah dan dilanjutkan dengan walimah massal bagi warga Kota Jambi yang dilakukan secara serentak. Kita sangat bersyukur bersama-sama atas lancarnya proses ini,” ujar Maulana.
Ia menjelaskan, peserta program merupakan warga yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi. Pemerintah, kata dia, tidak hanya ingin membantu masyarakat sampai pada proses pernikahan, tetapi juga mendorong mereka agar mampu membangun kehidupan keluarga yang mandiri.
Menurut Maulana, masih terdapat warga Kota Jambi yang status pernikahannya belum tercatat. Karena itu, program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk memulai kehidupan rumah tangga dengan lebih baik.
“Proses ini didasari dari data-data yang telah dihimpun di Kota Jambi. Masih banyak warga Kota Jambi yang status pernikahannya belum tercatat,” katanya.
Selain fasilitasi pernikahan, peserta juga akan diarahkan mengikuti pembinaan dan pelatihan keterampilan. Pelatihan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi pasangan dalam meningkatkan perekonomian keluarga.
Pemerintah juga menyiapkan bantuan uang pangkal yang dapat dimanfaatkan sebagai modal awal untuk berusaha.
“Silakan mendaftar. Pernikahannya akan diberikan pelatihan seperti keterampilan kerja dan lain-lain. Diberikan bantuan uang pangkal supaya bisa berusaha,” lanjutnya.
Maulana turut mengapresiasi keterlibatan camat, lurah dan perangkat RT dalam proses pendataan serta verifikasi peserta. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.