Potensi Kebakaran Tinggi, 85 Hotspot Terdeteksi di Bungo

Kamis 06-08-2026,06:39 WIB
Reporter : Albadri SY
Editor : Setya Novanto

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Memasuki musim kemarau, puluhan titik panas atau hotspot kini terpantau berada di wilayah kabupaten Bungo yang mencaku beberapa kecamatan.

Ini disampaikan oleh Sekda Bungo, Donny Iskandar dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Karhutla Tahun 2026 yang digelar di Aula BPBD Kesbangpol Kabupaten Bungo, Rabu (5/8/2026).

BACA JUGA:Kinerja Ekspor Kelapa Sawit Melonjak 7,32 Persen, Sokong Penguatan Sektor Pertanian

"Hasil pemantauan hingga 3 Agustus 2026, Kabupaten Bungo mencatat 85 titik panas (hotspot) yang tersebar di sejumlah kecamatan," ungkap Donny Iskandar.

Katanya, kecamatan Tanah Tumbuh menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak, disusul Pelepat, Muko-Muko Bathin VII, dan Jujuhan.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Kita tidak boleh lengah karena potensi kebakaran masih cukup tinggi,” tegas Donny.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Pasaman Barat 5 Agustus 2026, Tertinggi Rp3.972,26/Kg, Terendah Rp3.260/Kg, Ini Rinciannya

Ia menjelaskan, selama Juli 2026 telah terjadi beberapa peristiwa kebakaran lahan di Kabupaten Bungo dengan total luas area terbakar mencapai sekitar 8 hektare. Meskipun seluruh kejadian dapat dikendalikan, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa upaya pencegahan harus semakin diperkuat.

Lanjut Donny, Pemkab Bungo bersama BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, serta seluruh stakeholder telah melakukan berbagai langkah antisipasi, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pemantauan hotspot setiap hari, penetapan Status Siaga Karhutla, hingga pelaksanaan pengecekan lapangan dan pemadaman pada setiap laporan kejadian.

BACA JUGA:Mitsubishi Fuso Luncurkan Layanan Next Generation ZDT di GIIAS 2026

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang harus menjadi perhatian bersama, seperti luasnya kawasan rawan kebakaran, keterbatasan personel dan sarana pemadaman, masih adanya pembukaan lahan dengan cara membakar, belum optimalnya penegakan hukum, serta belum adanya regulasi daerah yang secara khusus mengatur penanggulangan Karhutla.

Karena itu, Donny meminta seluruh Camat agar meningkatkan koordinasi dengan pemerintahan dusun untuk mengaktifkan patroli rutin di wilayah yang rawan kebakaran.

“Saya juga meminta perusahaan perkebunan dan kehutanan memastikan seluruh personel, peralatan, dan sistem deteksi dini benar-benar siap. Kepada masyarakat, jangan membuka lahan dengan cara membakar karena selain melanggar hukum juga dapat menimbulkan bencana yang lebih besar,” tukasnya.

BACA JUGA:OJK Terbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2026 Perketat Pengawasan Industri Pindar

Rakor ini juga dihadiri unsur Forkopimda, BPBD Kesbangpol Kabupaten Bungo, perwakilan Kodim 0416/Bungo Tebo, Polres Bungo, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), UPTD KPHP Bungo Unit 2 dan 3, Manggala Agni Daops Sumatera XII/Bungo Tebo, para Danramil, Kapolsek, camat se-Kabupaten Bungo, serta instansi terkait lainnya.(*)

Kategori :