MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tebo, meminta 122 desa di wilayah itu untuk mengaktifkan badan usaha milik desa (BUMDes) masing-masing.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo Abdul Malik , mengatakan dari 122 desa tersebar dalam 12 kecamatan yang sudah memiliki BUMDes dan masih aktif hanya 40 desa atau berkisar 32 persen. Sedangkan 82 desa lainnya belum membentuk BUMDes dan ada juga yang sudah membentuk namun kemudian vakum.
BACA JUGA:Hadapi Indonesia di Pakansari, Timnas Vietnam Siap Antisipasi Tekanan Suporter Tuan Rumah
"Kita akan terus melakukan pembinaan dan meminta pemerintahan desa untuk membentuk BUMDes, dan BUMDes yang tidak aktif agar diaktifkan kembali," kata dia.
Dia menjelaskan untuk desa yang sudah memiliki BUMDes tapi tidak berjalan agar melakukan pergantian pengurus sehingga bisa kembali menggerakkannya.
BACA JUGA:Seribu Nelayan Kecil Dilindungi Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan
Guna menjalankan BUMDes di masing-masing desa, kata dia, pemerintah desa harus bisa menempatkan orang-orang yang mampu bekerjasama dalam mengelola BUMDes dan bisa menggali potensi-potensi yang bisa dikembangkan di desa masing-masing.
Menurut dia, BUMDes adalah lembaga penggerak perekonomian masyarakat di desa yang berada di bawah naungan pemerintah desa. Keberadaan BUMDes ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, serta menciptakan lapangan pekerjaan di desa.
BACA JUGA:Mitsubishi New Xforce HEV Hadirkan Teknologi Hybrid Canggih dengan Jarak Tempuh Tembus 1.000 Km
Berbagai potensi yang bisa dikembangkan oleh BUMDes di Kabupaten Tebo kata dia, di antaranya bidang pertanian.
Selain itu, kata dia, ialah bidang peternakan di mana pada pengembangan bidang aini juga dapat menopang pertumbuhan ekonomi kreatif. Pungkasnya (*)