Pendaftaran PMB SNT di Tanjabtim Dibuka Hingga 27 Juli 2026

Sabtu 25-07-2026,05:13 WIB
Reporter : Maulana
Editor : Setya Novanto

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjabtim mulai membuka Penerimaan Murid Baru (PMB) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Tahun Ajaran 2026/2027.

Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah meningkatkan mutu pendidikan melalui sistem pembelajaran yang terintegrasi guna mencetak generasi unggul, berkarakter, dan memiliki daya saing global.

Pelaksanaan PMB mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 20 Tahun 2026 serta Keputusan Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Nomor 0026 Tahun 2026. Kehadiran SNT diharapkan menjadi wadah lahirnya peserta didik yang memiliki kemampuan akademik maupun non akademik untuk bersaing hingga tingkat nasional dan internasional.

BACA JUGA:Solar Subsidi Langka di Kerinci–Merangin, Diduga Menyedot ke Lokasi PETI

Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, ST, menegaskan sektor pendidikan menjadi prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah berkomitmen memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan yang berkualitas.

BACA JUGA:Buka Training Center Kafilah Tanjabbar, Wabup Katamso Minta Peserta Tingkatkan Mental Hadapi MTQ Ke-55

"Sekolah Nasional Terintegrasi kami hadirkan untuk membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, disiplin, serta siap menghadapi tantangan global. Pendidikan merupakan investasi terbaik bagi masa depan daerah," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjabtim, H. Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si., menyebut konsep pembelajaran di SNT dirancang secara terpadu agar mampu mengembangkan potensi peserta didik secara menyeluruh, baik di bidang akademik maupun non akademik.

BACA JUGA:Dukung Pendidikan Masa Depan, Epson Indonesia Unjuk Solusi Visual dan AI di Yogyakarta

Pada tahun ajaran 2026/2027, penerimaan dibuka untuk jenjang SMP dan SMA dengan kuota maksimal 20 siswa di setiap rombongan belajar. Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, dengan ketentuan setiap calon peserta didik hanya dapat memilih satu jenjang pendidikan.

BACA JUGA:Program Axis Shorties 2026 Diluncurkan, Buka Peluang Kreator Muda Produksi Serial Micro-Drama

Persyaratan pendaftaran di antaranya Warga Negara Indonesia, berdomisili di kabupaten atau kota lokasi SNT, memenuhi batas usia sesuai jenjang pendidikan, memiliki nilai rata-rata rapor minimal 80 selama lima semester terakhir, memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), mengunggah dokumen persyaratan, serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani.

Seleksi dibagi menjadi dua jalur. Jalur Akademik memiliki kuota sedikitnya 80 persen yang meliputi Tes Kemampuan Akademik, nilai rapor, prestasi akademik, dan wawancara. Sedangkan Jalur Non akademik dialokasikan maksimal 20 persen bagi siswa yang memiliki prestasi di bidang olahraga, seni budaya, keagamaan, kepemimpinan, organisasi, maupun prestasi tingkat kabupaten, provinsi, nasional hingga internasional.

BACA JUGA:Hari Anak Nasional: BSI Biayai Talenta IT Cilik yang Diapresiasi NASA, Siapkan Generasi Digital Indonesia

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SNT. Calon peserta didik wajib membuat akun, mengisi formulir, mengunggah dokumen persyaratan, memilih jenjang pendidikan, mencetak bukti pendaftaran, serta mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai jadwal.

Kategori :