Oleh : Ahmad Fajri Syafroni, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Semester IV.
Pada 2 Juni 2026, publik dikejutkan oleh berita pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dari jabatannya setelah menjabat selama kurang lebih 1,5 tahun.
Lebih mengejutkan lagi, sehari setelahnya ia langsung menjadi tahanan Kejaksaan Agung atas dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program yang selama ini digadang-gadang sebagai warisan besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bagi generasi penerus bangsa, kini tercoreng oleh pemimpin yang seharusnya menjadi garda terdepan pelaksanaannya. Ironi ini bukan sekadar skandal birokrasi biasa — ini adalah cerminan nyata dari sebuah krisis kepemimpinan yang jauh lebih dalam: pemimpin yang tidak mampu memisahkan antara amanah publik dan kepentingan pribadi.
BATASAN MASALAH
Mengapa masalah ini penting dibahas sekarang? Karena MBG bukan program kecil. Program ini menyasar ratusan ribu bahkan jutaan pelajar di seluruh nusantara, dengan anggaran negara yang tidak sedikit.
Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka sekaligus — Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung — atas dugaan intervensi pengadaan barang dan jasa, markup harga, hingga penggelembungan anggaran pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun.
Pola ini bukan baru. Indonesia telah berulang kali menyaksikan drama serupa: program besar diluncurkan dengan semangat membara, narasi heroik menghiasi halaman depan koran, lalu perlahan-lahan terungkap bahwa di balik panggung terjadi penyimpangan. Dari dana bansos, program infrastruktur, hingga kini program gizi nasional — polanya nyaris sama. Yang berubah hanya nama programnya.
ARGUMEN UTAMA
Dalam teori kepemimpinan pelayan (servant leadership), seorang pemimpin sejati menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya. Ia hadir bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani. Namun yang terjadi di BGN justru sebaliknya. Alih-alih memastikan setiap porsi makanan bergizi sampai ke tangan siswa dengan kualitas terjaga, justru muncul berbagai kontroversi: dari pernyataan kontroversial soal menu serangga, pengadaan motor listrik yang dipertanyakan, hingga dugaan jual beli titik dapur MBG yang kini disidik Kejagung.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, dengan tepat mengingatkan bahwa keberhasilan MBG tidak boleh hanya diukur dari seberapa besar anggaran terserap atau jumlah penerima manfaat yang tercatat, melainkan dari kualitas tata kelola yang bersih dan pengawasan yang efektif. Tanpa dua hal itu, program sebesar apa pun akan menjadi ladang basah bagi oknum yang tak bertanggung jawab.
Korupsi pada program sosial tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Kepercayaan yang rusak jauh lebih sulit dibangun kembali daripada sekadar mengembalikan uang yang dikorupsi.
Ketika seorang ibu bertanya kepada anaknya mengapa menu MBG di sekolahnya buruk, dan jawabannya ternyata karena anggaran diselewengkan, itulah momen di mana legitimasi pemerintah mulai runtuh di mata rakyat kecil.
SOLUSI DAN SARAN
Pergantian kepemimpinan BGN dengan menunjuk Nanik Sudaryati Deyang adalah langkah yang tepat, namun belum cukup. Ada beberapa hal mendesak yang harus segera dilakukan.