Program Kartu Bahagia Perluas Perlindungan 15.740 Pekerja

Kamis 04-06-2026,08:33 WIB
Reporter : Bakar
Editor : Setya Novanto

JAMBIEKSPRES.CO.ID – Program Kartu Bahagia yang digagas Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan terus menunjukkan hasil positif dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat. Program tersebut bahkan menjadi salah satu dari 11 program unggulan yang dipaparkan Wali Kota Jambi dalam  momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625 yang berlangsung di Ruang Paripurna Swarna Bhumi DPRD Kota Jambi, Selasa (2/6/2026).

BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Dharmasraya Meroket Lagi Jadi Rp3.160, Pemkab Beri Apresiasi ke PKS

Dalam pemaparannya, Wali Kota Jambi menyampaikan bahwa program unggulan dalam bidang perlindungan tenaga kerja yang menjadi perhatian adalah perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui Program Kartu Bahagia, Pemerintah Kota Jambi berhasil menambah cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 8.660 orang.

Penambahan peserta tersebut terdiri atas 1.000 pekerja rentan, 1.860 petugas keagamaan, 1.650 sekretaris RT, 1.000 petugas OPBM, serta 3.150 petugas rumah ibadah. Dengan tambahan tersebut, jumlah masyarakat yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program ini mencapai 15.740 orang, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebanyak 7.080 orang.

BACA JUGA:Mentan Amran Hibahkan Seluruh Gaji Dosen dan Menteri untuk Mahasiswa Yatim Piatu

Peningkatan cakupan kepesertaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan perlindungan sosial kepada kelompok masyarakat yang selama ini memiliki risiko kerja tinggi namun belum sepenuhnya terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tidak hanya memperluas jumlah peserta, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyalurkan berbagai manfaat program kepada peserta maupun ahli waris yang berhak menerima santunan. Sejak Februari 2025 hingga saat ini, total manfaat yang telah disalurkan mencapai lebih dari Rp3,46 miliar kepada 76 penerima manfaat.

BACA JUGA:Produksi TBS PTPN IV Regional IV dari Januari, Februari, Maret dan April 2026 Lebih Target 116 Persen

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan bahwa perluasan kepesertaan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja di Kota Jambi, khususnya pekerja rentan dan kelompok masyarakat yang selama ini belum memiliki akses perlindungan yang memadai. “Program ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Dengan semakin luasnya cakupan kepesertaan, semakin banyak pekerja dan keluarganya yang terlindungi dari berbagai risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” ujar Hendra.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Jambi untuk memastikan manfaat program dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat. “Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Jambi yang menjadikan perlindungan pekerja sebagai salah satu program prioritas. BPJS Ketenagakerjaan siap terus mendukung perluasan kepesertaan dan memastikan setiap pekerja mendapatkan hak perlindungan sosial yang layak,” tambahnya.

BACA JUGA:Wakili Bupati, Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjabbar

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan melalui APBD Kota Jambi. Santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Pahrurozi dan almarhum Muslim sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada keluarga pekerja yang mengalami musibah.

Penyerahan santunan tersebut menjadi salah satu bukti nyata manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat. Melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, keluarga peserta tetap memperoleh dukungan finansial saat menghadapi risiko kehilangan pencari nafkah utama.

Ke depan, Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap program Kartu Bahagia dapat terus diperluas sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi. (*/kar)

Kategori :