"Sebagai perpanjangan tangan negara, perlindungan aset tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab sosial dan empati terhadap kondisi masyarakat sekitar," kata Iyan.
3. Ini kata Wabup Lamsel
Proses restorative justice berjalan tanpa paksaan dari pihak manapun. Sebelumnya, PTPN I telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kalianda, Pengadilan Negeri Kalianda, serta Pemkab Lampung Selatan agar penyelesaian ditempuh sesuai koridor hukum.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengapresiasi langkah PT Perkebunan Nusantara I Regional 7 yang menyetujui penyelesaian kasus Mbah Mujiran melalui restorative justice.
BACA JUGA:Lewat Proyek Biogas PTPN IV PalmCo, Publik Serap 5.202 Ton Emisi Karbon
Wakil Bupati Lampung Selatan, Saiful, menilai keputusan PTPN I menjadi contoh baik sinergi antara BUMN dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan.
"Kami mengapresiasi PTPN I Regional 7 yang sudah menyetujui Restorative Justice terhadap Mbah Mujiran. Apresiasi khusus kepada Kepala Badan Pengelola BUMN Dony Oskaria, yang sudah memerintah langsung dalam penanganan kasus mbah Mujiran.
"Ini menjadi contoh baik bagaimana BUMN hadir tidak hanya menjaga aset, tapi juga menjaga kemanusiaan masyarakat sekitar," ujar Saiful
"Sebagai pemerintah daerah, kami sejak awal mendorong penyelesaian yang tidak mengorbankan sisi kemanusiaan. Alhamdulillah, hari ini Mbah Mujiran sudah bebas dan bisa berkumpul dengan keluarga setelah PN Kalianda menangguhkan proses hukum," katanya.
4. Sesuai koridor hukum
Saiful juga menyebut, koordinasi yang dilakukan PTPN I bersama Kejaksaan Negeri Kalianda, Pengadilan Negeri Kalianda, dan Pemkab Lampung Selatan berjalan baik dan sesuai koridor hukum.
Ia juga meminta kepada semua warga Lamsel untuk koordinasi dengan aparat desa setempat, bila ada warga yang kekurangan atau membutuhkan bantuan.
BACA JUGA:PTPN IV PalmCo Salurkan Bantuan Buku hingga Daerah Bencana di Hari Buku Nasional 2026
Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerinda Wahrul Silalahi memberikan apresiasi kepada PTPN I Regional 7 yang sudah repot mengurus administrasi mbah Mujiran.
Semoga PTPN I Regional 7 terus maju, sehingga bisa terus berkolaborasi dengan masyakarat dan Kejari Lampung Selatan. Hal ini terjadi berkat sinergisitas Kejari dengan semua pihak, yang mengedepankan keadilan.(*)