SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID — Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menerima kunjungan pimpinan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat pada Senin (25/5). Pertemuan itu membahas dua agenda yang sama-sama sensitif: rencana peningkatan jalan Sungai Penuh–Tapan yang melintasi kawasan konservasi, serta dorongan pembentukan UPT baru di tubuh TNKS.
Di atas kertas, pelebaran jalan ke arah Tapan terdengar seperti kabar baik. Jalur itu selama ini menjadi nadi penghubung mobilitas warga, distribusi logistik, hingga akses pariwisata.
BACA JUGA:PT. SMM Belum Beroperasi, Dinas LHD Sarolangun Sebut Ada Kesalahan Administrasi
"Pemerintah kota melihatnya sebagai pintu pembuka pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat," ujar Wako Alfin
Namun, di balik optimisme itu, ada wilayah yang tak sekadar ruang kosong untuk dibangun. Taman Nasional Kerinci Seblat merupakan kawasan konservasi penting di Sumatera yang menyimpan keanekaragaman hayati bernilai tinggi.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha 1447 H, Bupati Anwar Sadat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan
Setiap intervensi infrastruktur di dalamnya bukan sekadar soal teknis jalan, melainkan juga soal dampak ekologis jangka panjang.
Alfin menyatakan pelebaran jalan diharapkan meningkatkan konektivitas dan memperlancar arus transportasi. Ia juga menilai pembentukan UPT baru TNKS dapat memperkuat koordinasi pengelolaan kawasan. Pernyataan itu terdengar normatif—menggabungkan pembangunan dan pelestarian dalam satu kalimat. Pertanyaannya: sejauh mana keduanya bisa benar-benar berjalan seimbang?
BACA JUGA:Hanya 29,42 Persen yang Lolos SNBT, Banyak Orangtua Komplain
Pengalaman di banyak daerah menunjukkan, proyek jalan di kawasan hutan kerap menjadi pintu masuk tekanan baru—mulai dari perambahan, pembukaan lahan, hingga konflik pemanfaatan ruang. Tanpa pengawasan ketat, jalan bukan hanya menghubungkan wilayah, tetapi juga membuka akses eksploitasi.
Di sisi lain, pembentukan UPT baru TNKS bisa menjadi langkah strategis—atau sekadar penambahan struktur birokrasi tanpa daya jangkau yang memadai. Efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh kewenangan, sumber daya, dan keberanian dalam menegakkan aturan di lapangan.
BACA JUGA:Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai
Pertemuan yang berlangsung hangat itu memang menegaskan komitmen kolaborasi. Tapi publik menunggu lebih dari sekadar komitmen: kejelasan rencana teknis, kajian lingkungan yang transparan, serta jaminan bahwa pembangunan tak mengorbankan fungsi ekologis kawasan.
Di titik inilah ujian sebenarnya dimulai—ketika kepentingan ekonomi bertemu batas alam yang tak bisa dinegosiasikan.(*)