Bantah Isu Napi Bebas Keluar, Kalapas: Tidak Ada Warga Binaan Lapas Jambi Jalani CMK

Rabu 20-05-2026,10:38 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Misriyanti

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang menyebut adanya seorang narapidana berinisial BD yang disebut rutin keluar lapas untuk mengunjungi keluarga melalui program Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK).

BACA JUGA:Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026, Tegaskan Semangat Persatuan dan Nasionalisme

Syahroni Ali menegaskan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Jambi pada Desember 2025 hingga saat ini, dirinya belum pernah menandatangani ataupun melaksanakan program pembinaan berupa CMK bagi warga binaan.

BACA JUGA:Lewat KUR Perumahan, BSI Dorong Masyarakat Miliki Hunian Pendukung Usaha

“Selama saya menjabat sebagai Kalapas dari bulan Desember 2025 sampai sekarang, CMK itu belum pernah saya tandatangani. Seluruh warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIA Jambi ini juga belum ada yang melaksanakan program CMK,” kata Syahroni Ali.

Menurutnya, informasi yang menyebut adanya narapidana yang rutin keluar lapas dengan alasan CMK dinilai tidak benar. Sebab, pelaksanaan CMK memiliki mekanisme dan persyaratan ketat yang harus dipenuhi oleh warga binaan.

Syahroni menjelaskan, program CMK harus melalui sejumlah tahapan administrasi dan penilaian, di antaranya izin dari pihak kelurahan serta assessment penelitian kemasyarakatan (litmas) terhadap warga binaan yang bersangkutan.

Selain itu, narapidana juga baru dapat mengajukan CMK apabila telah menjalani setengah masa pidananya. Program tersebut pun hanya dapat diberikan satu kali dalam enam bulan.

“Dalam aturan CMK itu, narapidana harus sudah menjalani separuh masa hukumannya, kemudian harus ada izin dari pihak kelurahan dan assessment litmas. Pelaksanaannya juga hanya bisa dilakukan enam bulan sekali,” ujarnya.

Syahroni kembali menegaskan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Jambi, belum pernah ada penandatanganan maupun pelaksanaan program cuti mengunjungi keluarga bagi warga binaan.(*) 

 

Kategori :