BPJS Ketenagakerjaan dan BTN Sosialisasikan Program MLT untuk Rumah Pekerja

Rabu 13-05-2026,17:18 WIB
Reporter : Bakar
Editor : Setya Novanto

JAMBIEKSPRES.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi bekerja sama dengan Bank BTN menggelar sosialisasi Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas kredit kepemilikan rumah bagi tenaga kerja. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Rabu (13/5/2026), dan dihadiri perwakilan dari BTN serta BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Pasien Cuci Darah Membludak, RSU MHA Thalib Sungai Penuh Tambah Mesin dan SDM

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada perusahaan dan tenaga kerja mengenai kemudahan pembiayaan perumahan yang dapat dimanfaatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kerja sama dengan BTN.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan bahwa Program MLT menjadi salah satu bentuk manfaat tambahan yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan agar lebih mudah memiliki rumah impian. “Melalui Program Manfaat Layanan Tambahan ini, pekerja memiliki kesempatan untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan dengan skema yang lebih ringan dan terjangkau. Harapannya program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja,” ujarnya.

BACA JUGA:Dua Kebun PTPN IV Regional IV Bantu Korban Banjir Sarolangun

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa BTN menyediakan beberapa produk pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya KPR BPJS TK, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), serta Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

Produk KPR BPJS TK merupakan fasilitas kredit pemilikan rumah tapak maupun rumah susun atau apartemen, termasuk fasilitas take over kredit dari bank lain. Program ini dapat digunakan untuk pembelian rumah baru maupun rumah second dengan tenor hingga 30 tahun.

BACA JUGA:Bekali Pemilih Pemula, Bawaslu Batang Hari Gelar Program Bawaslu Go To School

Sementara itu, produk PUMP merupakan fasilitas pinjaman untuk membantu penyediaan sebagian atau seluruh uang muka rumah yang wajib dipadukan dengan KPR BPJS Ketenagakerjaan. Program ini juga dapat dimanfaatkan untuk pembelian rumah baru, rumah second, maupun take over kredit dari bank lain.

BACA JUGA:Buka FLS3N dan O2SN Tanjabtim, Bupati Dillah Tekankan Sportivitas

Selain itu, tersedia pula produk Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) yang dapat digunakan untuk renovasi rumah dengan agunan rumah yang masih dalam kondisi KPR maupun rumah pribadi yang memiliki izin resmi. Produk ini menawarkan tenor hingga 15 tahun dengan plafon pinjaman maksimal mencapai Rp200 juta.

Hendra menjelaskan, berbagai fasilitas tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi tenaga kerja dalam memiliki maupun memperbaiki hunian yang layak. “Program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja, tidak hanya dari sisi jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga kebutuhan dasar seperti kepemilikan rumah,” tambahnya.

BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Rabu 13 Mei 2026, Hari Ini Turun Rp20.000 Jadi Rp2,839 Juta/Gram

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan materi terkait implementasi kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Jambi. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman perusahaan mengenai pentingnya kepatuhan dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja.

Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan dan BTN berharap semakin banyak tenaga kerja di Jambi yang dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan rumah secara mudah, aman, dan berjangka panjang. (*)

Kategori :