SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID –Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, secara langsung menerima keluhan dan kekecewaan warga Desa Pelawan Jaya melalui audiensi dengan Komisi II DPRD Sarolangun, terkait penolakan terhadap operasional pabrik kelapa sawit PT Samudera Mahkota Mas (SMM), Senin (04/05/2026).
BACA JUGA:Klarifikasi Kapenrem 042/Gapu Terkait Isu Keterlibatan Oknum TNI dalam Peristiwa di Kota Jambi
Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani mengatakan, akan segera cek ke perusahaan untuk menindaklanjuti informasi yang diperolehnya terkait operasional PT SMM (Samudera Mahkota Mas) yang disebut-sebut mencemari lingkungan masyarakat sekitar.
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp4,4 Miliar, Tiga Tersangka Korupsi PDAM Tirta Mayang Dilimpahkan ke Kejari Jambi
Dalam audiensi tersebut, Ahmad Jani menegaskan bahwa DPRD Sarolangun sebagai representasi masyarakat memiliki tanggung jawab penuh untuk menampung dan menindaklanjuti setiap keluhan yang disampaikan warga.
"Kami duduk di sini karena masyarakat. Jadi apapun permasalahan dan aspirasi yang disampaikan, wajib kami akomodir,” tegasnya di hadapan peserta audiensi.
Ia menyatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang dikeluhkan warga Desa Pelawan Jaya, khususnya terkait dugaan pencemaran lingkungan dan dampak sosial dari aktivitas pabrik sawit tersebut.
Menurutnya, DPRD Sarolangun akan segera mengambil langkah konkret dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kondisi yang sebenarnya sebelum mengeluarkan rekomendasi resmi.
“Kami akan turun ke lapangan untuk melihat langsung. Insya Allah kita cari jalan terbaik, yang tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Namun demikian, Ahmad Jani juga meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu kepada DPRD, mengingat saat ini lembaga legislatif tersebut tengah disibukkan dengan sejumlah agenda penting.
“Kegiatan kami cukup padat, seperti BANMUS, paripurna, dan reses. Maka kami minta waktu agar persoalan ini bisa kami tindak lanjuti secara maksimal,” katanya.
Audiensi ini menunjukkan peran aktif Ketua DPRD Sarolangun dalam menjembatani aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan setiap persoalan yang menyangkut kepentingan publik mendapat perhatian dan penanganan serius.(hnd)