Lebaran, 27 Terpidana Korupsi Jambi Terima Remisi

Sabtu 21-03-2026,19:22 WIB
Reporter : Tim
Editor : Misriyanti

Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri berjamaah di Masjid At Taubah Lapas Kelas IIA Jambi, sehingga menambah suasana haru dan penuh kebahagiaan bagi para warga binaan.

Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, telah menunjukkan penurunan tingkat resiko dan memenuhi syarat administratif lainnya.

Momentum Idul Fitri ini diharapkan menjadi titik awal bagi para narapidana untuk semakin meningkatkan keimanan, memperbaiki diri, serta membangun harapan baru menuju kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.(ant) 

 

 

Kategori :