DPR RI Apresiasi Kinerja Pertamina EP Jambi Field

Rabu 18-03-2026,12:37 WIB
Reporter : Tim
Editor : Misriyanti

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID -Anggota DPR RI Komisi XII dari Daerah pemilihan Jambi Syarif Fasha dalam kunjungan kali ini mengapresiasi kinerja Pertamina EP Jambi Field yang telah berhasil meningkatkan produksi migas dan penanganan polemik tumpang tindih aset BMN.

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPR RI Komisi XII Syarif Fasha di Jambi Senin menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pertamina serta berbagai langkah yang telah dilakukan, baik dalam peningkatan produksi migas maupun dalam merespons isu sosial yang berkembang di masyarakat.

BACA JUGA:Bupati Muaro Jambi Minta Dukungan Komisi V DPR RI Percepatan Infrastruktur

Dia juga menyoroti implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat yang telah berjalan di Jambi dimana hingga akhir Februari 2026.

Pertamina tercatat telah menerima sekitar 1.186 barel minyak dari pengelolaan sumur masyarakat, capaian yang dinilai cukup menggembirakan.

BACA JUGA:Menkeu: Harga BBM Masih Bisa Ditahan Hingga Akhir Tahun

“Kami mengapresiasi berbagai upaya Pertamina, baik dalam menjaga ketahanan energi nasional maupun dalam merespons isu sosial, khususnya terkait kawasan yang mengalami persoalan tumpang tindih lahan dengan aset BMN," kata Syarif FTahu, dikutip dari antara. 

Hasil pertemuan ini juga akan disampaikan di tingkat pusat, terutama yang memerlukan dukungan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. Dewan tentu siap memberikan dukungan, baik secara politik maupun sosial.

Terkait polemik kawasan tumpang tindih lahan dengan aset BMN di wilayah Kenali Asam, Pertamina EP Jambi menegaskan bahwa perusahaan menjalankan amanah sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang diberikan kewenangan untuk mengelola aset BMN guna mendukung kegiatan operasi hulu migas.

Sementara itu Field Manager Pertamina EP Jambi Kurniawan Triyo Widodo, menegaskan bahwa Pertamina mendukung penuh upaya penyelesaian masalah ini dengan akan dibentuknya tim terpadu lintas lembaga bersama pemerintah daerah untuk penyelesaian masalah ini.

“Kami menghormati hak seluruh warga negara serta berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah kota, DPRD, serta kementerian dan lembaga terkait dalam mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Sebelumnya, pada pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada 3–5 Maret 2026, Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian tumpang tindih lahan DPRD Kota Jambi melakukan dialog di tingkat pemerintah pusat dengan turut mengundang Pertamina EP Jambi. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan membentuk tim verifikasi terpadu yang dikoordinasikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi.

Tim terpadu tersebut akan melibatkan perwakilan DJKN, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, Pertamina, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna melakukan verifikasi dan validasi terhadap bidang tanah aset BMN yang berada di kawasan eks aset Pertamina.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan proses penyelesaian tumpang tindih lahan berjalan secara objektif dan komprehensif.

Pertamina EP Jambi siap mendukung proses verifikasi bersama guna mencari solusi yang komprehensif dan berkeadilan bagi seluruh pihak, dengan tetap memastikan keberlanjutan operasi hulu migas sebagai bagian dari kontribusi perusahaan dalam mendukung ketahanan energi nasional serta mengedepankan aspek keselamatan di sekitar wilayah operasi.

Kategori :